Minggu, 3 Mei 2026

Pasien Positif Covid-19 yang Meninggal Dunia Bertambah di Kabupaten Sumba Timur

menyebabkan total pasien positif Covid-19 di Sumba Timur yang meninggal dunia menjadi 37 kasus.

Tayang:
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Domu Warandoy, S.H, M.Si 

Pasien Positif Covid-19 yang Meninggal Dunia Bertambah di Kabupaten Sumba Timur

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia  Kabupaten Sumba Timur saat ini terus bertambah. Satu pasien Covid-19 meninggal pada Sabtu 1  Mei 2021.

Sesuai data yang diperoleh dari Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, menyebutkan, pada Sabtu 1 Mei 2021 ada tambahan satu kasus yang meninggal dunia.

Sementara sehari sebelumnya, Jumat 30 April 2021, juga terdapat dua pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.

Baca juga: Info Terbaru, Dua Pasien Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur Meninggal Dunia

Penambahan satu kasus pada Sabtu 1 Mei 2021 itu menyebabkan total pasien positif Covid-19 di Sumba Timur yang meninggal dunia menjadi 37 kasus.

Sementara pemeriksaan PCR dan TCM 101 sampel, diperoleh hasil,  35 sampel  positif  ( 31 kasus baru, 4 kasus lama) dan ada   76 sampel  negatif.

Sedangkan pemeriksaan rapid antigen 408 sampel diperoleh hasil, 17 sampel positif dan 391 ampel negatif. Penambahan  kasus Positif sebanyak  48 kasus yang berasal dari Kecamatan Kota Waingapu 7 kasus,  Kambera 11 kasus,  Pandawai 3 kasus, Umalulu 6 kasus, Pahunga Lodu 13 kasus Tabundung 7 kasus dan Kecamatan Mahu 1 kasus.

Seremonial ritual adat pendinginan lokasi embung di desa Kota Kawau, Kecamatan Pahunga Eti, Kabupaten Sumba Timur
Seremonial ritual adat pendinginan lokasi embung di desa Kota Kawau, Kecamatan Pahunga Eti, Kabupaten Sumba Timur (foto kiriman Bone Jas)

Selain penambahan kasus positif, ada berita gembira, yakni 30 pasien dinyatakan sembuh. Ke-30 pasien itu berasal dari Kecamatan Kota Waingapu 21 pasien,  Kambera 2 pasien, Kanatang 6 pasien dan Kecamatan Umalulu 1 pasien.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah diperpanjang sebanyak enam kali  berakhir pada 2 Mei 2021.

Baca juga: 37 Kasus Covid-19 Bertambah di Kabupaten Sumba Timur

Sebelumnya, Zekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H, M. Si  mengatakan, dengan melihat perkembangan kasus kematian yang terus meningkat dan juga jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19, maka Pemkab Sumba Timur terus memperpanjang PPKM. PPKM ini sudah diberlakukan sejak tanggal 16 Januari 2021 lalu.

Perpanjangan PPKM keenam ini dikeluarkan melalui surat edaran Bupati Sumba Timur Nomor Kesra. 400/659/IV/2021 tentang perubahan perpanjangan keenam peningkatan kewaspadaan dalam rangka PPKM untuk mengendalikan dan meminimalisir penularan transmisi lokal Covid-19 di Sumba Timur.(Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved