Frid Tukan Minta Pemda Lembata Jangan Abaikan Rekomendasi DPRD Lembata
rekomendasi pansus sampai dengan hari ini belum ditindaklanjuti. Begitupun rekomendasi yang dihasilkan oleh Komisi I
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Frid Tukan Minta Pemda Lembata Jangan Abaikan Rekomendasi DPRD Lembata
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Anggota DPRD Lembata Paulus Toon Tukan, kepada wartawan, Jumat (30/4) berharap Pemda Lembata jangan bersikap abai terhadap rekomendasi-rekomendasi DPRD.
“Saat Paripurna memang sempat saya sampaikan bahwa kerja-kerja Pansus sudah dilakukan dengan baik untuk menghasilkan beberapa rekomendasi," kata politisi Fraksi Demokrat tersebut.
“Harapan dari kami agar rekomendasi-rekomendasi yang sudah dibuat tim pansus harus ditindaklanjuti, karena pengalaman beberapa kali rekomendasi pansus sampai dengan hari ini belum ditindaklanjuti. Begitupun rekomendasi yang dihasilkan oleh Komisi I terkait urusan pemerintahan," tambahnya.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) pembahasan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lembata tahun anggaran 2020 memberi catatan kritis terhadap pertanggungjawaban APBD. Hal tersebut tertuang pada laporan hasil kerja pansus DPRD Lembata dalam Rapat Paripurna IX yang digelar Rabu, 28 April 2021.
Baca juga: Syamsudin: Ada Pelanggaran Kalau Tunjangan DPRD Lembata Belum Dibayar Selama Tiga Bulan
Sebelumnya dalam rapat pansus yang digelar sebanyak dua kali ditemukan berbagai persoalan kompleks mulai dari realisasi pendapatan daerah yang sangat rendah karena perencanaannya dianggap pansus tidak masuk akal, penyusunan laporan penjabaran APBD dimana anggaran dalam matriks-matriks yang dipaparkan dianggap terjadi banyak kekeliruan dan bahkan membingungkan banyak pihak akibat tidak cermat dalam penyusunan.
Pansus juga menilai masyarakat Lembata adalah masyarakat agraris namun program unggulannya adalah pariwisata. Pariwisata memberi ruang semua sektor hidup dan bersaing tetapi belum diikuti oleh SDM yang memadai, sehingga masyarakat masih sebagai penonton akibat pembangunan yang belum menyentuh substansi kehidupannya secara nyata.

Menurut Pansus dalam laporannya menyebutkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Lembata (periode 2017-2022) belum memberikan dampak positif bagi warga akibat pengelolaan SDA pertanian, peternakan serta perikanan belum terintervensi maksimal oleh OPD teknis.
Bahkan misi percepatan infrastruktur, air bersih, energi, komunikasi dan penataan kota tidak terlaksana dengan baik bahkan tidak mendapat perhatian.

Pansus juga menyoroti refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 yang sampai dengan saat ini tidak ada laporan secara rinci terhadap penggunaan dana dimaksud.
Adapun kesimpulan Pansus dalam laporannya yang dihimpun antara lain,
Baca juga: Anggota DPRD Lembata Jalani Vaksinasi Covid-19
LKPJ yang disusun hanya untuk memenuhi syarat formal bahwa bupati telah melaksanakan LKPJ namun tidak memperhatikan penyusunan laporan yang sistematis dan lengkap.
Pansus menilai permasalahan utama menurunnya pertumbuhan ekonomi sampai ke titik minus bukan karena pandemi Covid-19 namun akibat komitmen Pemkab yang tidak banyak berpihak dalam pelayanan di berbagai sektor, dengan contoh kecilnya pembiaran antrian dalam pengisian BBM yang juga turut mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Tema umum pembangunan tahun 2020 yakni melanjutkan akselerasi pembangunan infrastruktur strategis dengan prioritas peningkatan PAD melalui rantai ekonomi 2.0 dianggap penuh dengan retorika dan implementasinya jauh dari harapan. Pansus juga menyoroti menurunnya pajak hotel dan restoran serta pajak penerangan.
Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, telah menandatangani keputusan DPRD nomor 4 tentang rekomendasi/catatan kritis DPRD terhadap LKPJ bupati Lembata tersebut, di mana salah satu poinnya meminta bupati menindaklanjuti rekomendasi dimaksud guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)