Aksi Buruh Sindir Jokowi, Sebut Atta Halilintar & Aurel Hermansyah, Kesal Tak Ditemui Ayah Gibran
Aksi Buruh Sindir Jokowi, Sebut Atta Halilintar & Aurel Hermansyah, Kesal Tak Ditemui Ayah Gibran
POS-KUPANG.COM - Aksi Buruh Sindir Jokowi, Sebut Atta Halilintar & Aurel Hermansyah, Kesal Tak Ditemui Ayah Gibran
Hari ini merupakan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, 1 Mei 2021 hari ini tetap akan diwarnai aksi demo para buruh seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Peringati Hari Buruh, Aktivis PMKRI Tambolaka Desak Bupati Keluarkan Perbup Batasi Jam Kerja Buruh
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dilalulan massa buruh untuk turun ke jalan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Sabtu (1/5/2021) .
Pantauan Tribunnews.com, massa buruh dari Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F- SEDAR) pun turun turun menggelar aksi.
Dalam aksinya, massa buruh F-SEDAR menyampaikan sejumlah hal mulai dari tuntutan membatalkan UU Cipta Kerja serta kesehajteraan buruh yang tidak diperhatikan pemerintah.
Massa buruh juga mendesak pemerintah agar memperhatikan kaum perempuan hamil dalam bekerja.
Salah satu orator pun menyampaikan, Presiden Jokowi kembali tak mau menemui massa buruh dalam peringatan May Day tahun 2021 ini.
Tapi, kata dia, Presiden justru bisa hadir langsung dalam pernikaah artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Baca juga: Peringati Hari Buruh Sedunia, ALIM Kota Kupang Gelar Demonstrasi, Hal In yangi Disoroti Pendemo
"Jokowi enggak datengin buruh yang memperingati aksi May Day, tapi nikahan Atta-Aurel dateng," ucap orator aksi.
Menurut orator, massa buruh harusnya mendapat perhatian khusus dari Presiden. Karena, buruh merupakan aset bangsa dalam membangun negeri.
"Buruh yang membangun negeri dari pajak tapi dibuat aturan yang tidak mensejahterakan buruh," tambahnya.
Sementara itu, sejumlah massa aksi trus berdatangan ke arah bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat
9 Tuntutan Buruh
Sementara itu, dalam aksi kali ini, serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan menyampaikan petisi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).