Penanganan Covid
Sat Pol PP Manggarai Gandeng TNI dan Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Dukcapil, Ini Tujuannya
Sat Pol PP Manggarai Gandeng TNI dan Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Kantor Dukcapil, Ini Tujuannya
Sat Pol PP Manggarai Gandeng TNI dan Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Kantor Dukcapil
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | RUTENG--Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Manggarai bersama TNI dari Kodim 1612 Manggarai dan Kepolisian dari Polres Manggarai Timur kembali melakukan operasi penegakan disiplin protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 bagi masyarakat di sejumlah fasilitas publik seperti kantor Instansi, Pasar dan sejumlaj fasilitas publik lainya, Rabu (28/4/2021) pagi.
Pantauan POS-KUPANG.COM terlihat Tim Gabungan pertama turun membubarkan kerumunan warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan di Depan Kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Terlihat sekitar ratusan lebih dari warga berkerumun di lokasi itu. Tanpak sebagian warga memakai masker, namun sebagian warga tidak terlihat mengenakan masker.
Baca juga: Pelatih Aji Santoso Bidik Pemain Asing Perkuat Persebaya Surabaya di Liga 1 2021, Ini Daftar Nama
Aparat gabungan kemudian langsung membubarkan warga berkerumun itu. Bagi yang tidak memakai masker disuruh pakai masker dan bagi yang tidak memiliki masker disuruh pulang atau pergi beli masker.
"Tolong jangan berkerumun, berdiri jaga jarak. Tolong taat dengan protokol Covid-19, kasus Covid-19 semakin meningkat,"pinta seorang petugas.
"Pakai masker, kalau tidak ada masker pulang ambil atau beli masker baru datang lagi, jangan main gila dengan Covid-19 ini,"pinta seorang petugas lainya.
Kemudian petugas lalu mengimbau dan memberikan edukasi kepada warga yang berkumpul agar tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai instruksi pemerintah seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu.
Kasat Pol PP Kabupaten Manggarai, Drs Lambert Sahe, kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, pihaknya rutin melakukan operasi penegakan disiplin Prokes Pencegahan Covid-19 bagi masyarakat di lokasi fasilitas-fasilitas publik.
Bagi warga yang ditemukan melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, maka diberikan teguran lisan dan teguran tertulis. Untuk sanksi seperti push up srletelah paskah belum dilakukan.
"Jadi kita sudah hampir dua Minggu kita terus melakukan operasi ini. Sanksi yang berikan berupa teguran lisan Tan teguran tertulis. Untuk teguran tertulis jika warga yang sama melakukan pelanggaran-pelanggaran lagi maka kita akan ambil tindakan yang tegas sebab terbukti melawan pemerintah,"ungkap Lambert.
Ketika ditanya dengan kondisi sanksi hanya sebegitu tentu masyarakat tidak merasa takut dan semakin melanggar Prokes karena mengganggap Covid-19 hal yang biasa, kata Lambert pihaknya berencana akan melakukan sanksi denda, namun kembali mengingat ekonomi masyarakat saat ini menurun dampak pandemi Covid-19. Sehingga pihaknya cukup memberikan sanksi push up dan melakukan teguran keras. (*)
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M:
Wajib memakai masker,
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Wajib mencuci tangan dengan sabun

kasus penanganan covid-19
Penanganan Covid-19 di NTT
berita ruteng hari ini
berita Ruteng terkini
Pos Kupang Hari Ini
Pos Kupang
Tekan Kasus Covid-19, Pemkab Sumba Timur 7 Kali Perpanjang PPKM |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur Minta Percepat Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
12 Kecamatan di Kabupaten Sumba Timur Zona Merah Covid-19, Ketua DPRD Sumba Timur Sebut Fluktuatif |
![]() |
---|
Korem 161/Wira Sakti Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Keluarga Besar TNI AD, Simak Suasanannya |
![]() |
---|
Kabupaten Sumba Timur Sudah Miliki Laboratorium PCR, Simak Penjelasan Bupati |
![]() |
---|