UPT Penda Malaka "Lebarkan Sayap" Pelayanan PKB di 2 Titik, Ini Lokasinya
pandemi Covid-19 yang masih meradang, membuat UPT Penda NTT Wilayah Kabupaten Malaka mengambil inisiatif turun lapangan
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BETUN---Untuk mendekatkan pelayanan kepada warga disaat pandemi Covid-19 yang masih meradang, membuat UPT Penda NTT Wilayah Kabupaten Malaka mengambil inisiatif turun lapangan.
Langkah yang dilakukan adalah "melebarkan sayap" pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ( PKB) di dua titik dalam wilayah Kecamatan Malaka Tengah. Kedua titik loket pembayaran yakni di Dinas Dukcapil dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka.
Hal ini disampaikan Kepala UPT Penda NTT Wilayah Malaka, Clara, M.F Bano, SE, Selasa (27/4/2021). Turut mendampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS dan Kasie Penetapan Anisia M.Bili, ST.
Dikatakan Clara, UPT Penda NTT Malaka terus berkoordinasi dan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malaka. Upaya yang dilakukan adalah membangun komunikasi dengan dua pimpinan OPD yakni Kepala Dinas Dukcapil Malaka dan Kepala BadanPengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka.
Baca juga: Kanwil Kementerian Agama NTT Berempati dengan Korban Badai Seroja
Baca juga: Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Pria di TTS Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Dalam komunikasi bersama ini, kata Clara, UPT menawarkan untuk membuka loket pelayanan pajak kendaraan bermotor. Ternyata mendapat sambutan positif karena pembukaan loket pelayanan ini sangat membantu warga.
"Tujuannya adalah untuk menghemat waktu bagi masyarakat Kabupaten Malaka yang datang mengurus Dokumen kependudukan sekaligus bisa membayar pajak kendaraan bermotor atau mengurus dokumen kendaraan lainnya," jelas Clara.
Clara menilai bahwa pola ini ibarat "sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui" dan warga tidak perlu membuang waktu ke Kantor UPT Penda lagi. Masyarakat selesai mengurus dokumen kependudukan juga selesai melunasi pajak kendaraan.
Baca juga: Pemkab Kupang Bagikan Dokumen Kependudukan di Lokasi Bencana
Baca juga: Buntut Kasus Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Ngada, Polisi Segera Lakukan Operasi Miras
Ditambahkan Clara bahwa selain dibuka loket di Dukcapil Kabupaten Malaka, mereka menjalin kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Malaka.
Di Badan inipun, UPT Penda membuka loket setiap bulan untuk menjangkau dan melayani pelunasan baik Kendaraan Dinas milik Pemkab Malaka maupun kendaraan milik Pegawai Lingkup Pemkab Malaka.
Ini sebagai upaya membantu para pegawai akibat kesibukan dan keterbatasan waktu untuk melunasi PKB di Kantor UPT Penda Malaka. Rencananya bukan saja di dua instansi tersebut namun juga direncanakan akan menjalani semua Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) lingkup Pemkab Malaka.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malaka, Ferdynandus Rame menyambut baik sekaligus mendukung Inovasi yang dilakukan oleh UPT Penda Malaka. Bahkan dinas ini menyiapkan fasilitas dan sarana pendukung lainnya yang dibutuhkan oleh Tim UPT untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)