Munarman Ditangkap
Pasca Penangkapan Munarman, Polisi Geledah Markas FPI, Ditemukan Bahan Berbahaya Berupa Bubuk
Tampaknya penangkapan Munarman juga akan mengarah ke dugaan tindak pidana terorisme. Hal ini setidaknya terlihat dari hasil penggeladahan di Markas FP
Pasca Penangkapan Munarman, Polisi Geledah Markas FPI, Ditemukan Bahan Berbahaya Berupa Bubuk
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Tampaknya penangkapan Munarman juga akan mengarah ke dugaan tindak pidana terorisme. Hal ini setidaknya terlihat dari hasil penggeladahan di Markas FPI.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi menyebut ditemukan bahan-bahan berbahaya dalam penggeledahan di Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa 27 April 2021.
"Baru saja kita dapatkan informasi kita temukan bahan-bahan yang cukup berbahaya menurut keterangan dari Jibom,” kata Henki di Petamburan, Selasa 27 April 2021.
Ia menyebut, bahan-bahan berbahaya yang ditemukan oleh pihak kepolisian dalam penggeledahan tersebut berupa bubuk.
"Makanya kami lakukan langkah-langkah tertentu termasuk laboratorium forensik kita panggil untuk mem-backup penggeledahan oleh tim Densus," kata Hengki.
"Bahannya berupa bubuk," ujar dia.
TNI - Polri melakukan penjagaan ketat di Markas FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat.
Pantauan Kompas.com, tim kepolisian dari Gegana masih melakukan penggeledahan di bekas Sekretariat FPI.
Adapun akses menuju Markas FPI di Jalan Petamburan III ditutup.
Diketahui, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Selasa 27 April 2021.
Baca juga: BREAKING NEWS - Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman di Tangsel, Begini Reaksinya
Baca juga: Munarman Ditangkap Terkait Kasus Baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan
Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo menyebutkan, pihak kuasa hukum akan menyiapkan pendampingan jika diperbolehkan.
"Sementara akan diberi pendampingan kalau diperbolehkan," kata Sugito Kepada Kompas.com, Selasa.
Adapun pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa 27 April 2021 sore ini sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat diminta konfirmasi juga membenarkan hal tersebut.