Polres Belu Lakukan Operasi Preentif dan Preventif di Pasar Baru, Simak Faktanya
bulan ramadan ini masyarakat membutuhkan rasa aman, nyaman dan damai dalam beraktivitas di pasar.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Polres Belu Lakukan Operasi Preentif dan Preventif di Pasar Baru, Simak Faktanya
POS KUPANG.COM| ATAMBUA--Untuk memberikan rasa aman bagi pedagang maupun pengunjung pasar Baru Atambua, Kabupaten Belu, Polres Belu melakukan operasi preentif dan preventif dan represif, Sabtu 24 April 2021 pukul 16.00 Wita.
Operasi yang melibatkan Polri, TNI dan Pol PP bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman gangguan kriminal di wilayah pasar. Apalagi di bulan ramadan ini masyarakat membutuhkan rasa aman, nyaman dan damai dalam beraktivitas di pasar.
Disaksikan Pos Kupang.Com, Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh bersama anggota serta TNI dan Pol PP menyisir beberapa titik di wilayah pasar. Polisi juga mengecek oknum-oknum yang mencurigakan seperti mabuk dan membawa senjata tajam.

Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh kepada wartawan mengatakan, operasi ini sebagai upaya prenventif mengingat kasus kriminal meningkat akhir-akhir ini. Polisi melakukan penyisiran di wilayah pasar guna memastikan situasi dan tidak ada oknum-oknum yang melakukan tindakan kriminal seperti pemalakan, mabuk-mabukan dan membawa senjata tajam.
Baca juga: Kapolres Belu Himbau Masyarakat Tidak Konvoi. Polres Kerahkan Kekuatan 472 Personel
Dalam kegiatan tersebut, kata Kapolres, polisi mengamankan dua orang warga yang kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau dan panah serta satu buah katapel. Kedua oknum warga tersebut langsung diamankan di Mapolres Belu dan akan diproses sesuai hukum berlaku.

Kapolres Belu menghimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan bagi masyarakat di wilayah pasar seperti pemalakan, mabuk-mabukan, judi dan membawa senjata tajam di wilayah pasar. Polisi akan menindak tegas bagi oknum yang melakukan tindakan kriminal di pasar.
"Saya menghimbau kepada masyarakat agar jangan melakukan tindakan kriminal yang mengganggu aktivitas masyarakat di pasar seperti pemalakan, mabuk-mabukan, menguasai tempat tertentu dalam pasar dan membawa senjata tajam karena dalam undang-undang kedarurat melarang", tegas Kapolres Belu.

Menanggapi permintaan pedagang di pasar agar operasi seperti itu dilakukan terus, Kapolres mengatakan, permintah para pedagang akan disampaikan dalam rapat forkompinda dengan Bupati Belu yang baru.
"Saya akan bawa masukan itu dalam rapat forkompinda nanti dengan bupati yang baru. Tentu ke depan kita tetap lakukan operasi melibatkan TNI dan Pol PP dan perhubungan. Kalai dari polres pasti kita lakukan patroli tapi mungkin tidak banyak begini", ujar Kapolres Belu.
Baca juga: Polres Belu Beri Bantuan Bagi Pengungsi di Tasain
Beberapa pedagang, Siti Halim, Bernadeta Kote, Bayu dan Paulus Boko sangat mendukung kegiatan operasi yang dilakukan Polres Belu saat itu. Mereka meminta Polres Belu agar kegiatan semacam itu terus dilakukan kedepannya.

Mereka menyampaikan terima kasih kepada Polres Belu yang telah melakukan operasi di wilayah pasar sehingga tidak terjadi gangguan keamanan di dalam pasar. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,
Teni Jenahas).