Sabtu, 18 April 2026

WALHI NTT: Mitigasi Bencana Harus Menjadi Proritas Pemerintah

Badai Siklon Tropis Seroja yang memuncak sejak 5 April 2021 dini hari mengakibatkan berbagai bencana terjadi di NTT

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Dominkus Karangora Koordinator desk Bencana WAHLI NTT 

Keberadaan dari  ketentuan Pasal 59 ayat (4) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil masih di anggap hal yang enggan dilakukan pemerintah.

WALHI NTT menilai kebijakan mitigasi bencana di NTT, terutama di wilayah pesisir dan Pulau-pulau kecil, sangat minim.

Penyediaan sistem peringatan dini hanya ada pada gunung berapi dan gelombang ekstrem sedangkan jenis bencana lainnya tidak tersedia.

"Sistem peringatan dini bahkan kerap diabaikan jika bertabrakan dengan kepentingan iklim investasi skala besar," terangnya. 

Atas dasar hal tersebut di atas, WALHI NTT merekomendasikan kepada pemerintah untuk:

Pertama, menghentikan investasi di NTT yang tidak ramah lingkungan, baik di sektor periwisata, pertambangan, maupun perkebunan monokultur, sebab Investasi yang tidak memperhatikan daya dukung dan daya tamping lingkungan akan berdampak pada munculnya bencana yang merugikan masyarakat.

Kedua, investasi yang dilakukan di NTT harus mengedepankan keselamatan lingkungan maupun ruang hidup masyarakat.

Ketiga, menghentikan aktivitas pertambangan galian C yang masuk dalam kawasan hutan lindung.
Keempat, memperbaiki kawasan penyangga yang telah rusak akibat faktor alam maupun nonalam.

Kelima, merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang disesuaikan dengan peta rawan bencana NTT.

Keenam, Melaksanakan upaya-upaya mitigasi yang bersifat kultural yang partisipatif serta mitigasi struktural sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2010 Tentang Mitigasi Bencana di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Dominkus Karangora Koordinator desk Bencana WAHLI NTT
Dominkus Karangora Koordinator desk Bencana WAHLI NTT (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved