Bupati Malaka Terpilih Tolak Dana Sewa Rujab Bupati Senilai Rp 5 Miliar, Simak Beritanya
Bupati Malaka Terpilih Tolak Dana Sewa Rujab Bupati Senilai Rp 5 Miliar, Simak Beritanya
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Bupati Malaka Terpilih Tolak Dana Sewa Rujab Bupati Senilai Rp 5 Miliar, Simak Beritanya
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN--Bupati Malaka terpilih, Dr. Simon Nahak, S.H, MH menolak tegas alokasi anggaran untuk sewa rumah jabatan (rujab) bupati senilai Rp 5 Miliar.
Bupati bersama Wakil Bupati, Louise Lucky Taolin, S.SoS sementara ini menempati rumah pribadi dalam bentuk pinjam pakai. Apabila dalam perjalanan sudah ada rumah yang layak huni dijadikan rumah jabatan maka mereka siap tempati.
Bupati Malaka, Simon Nahak menyampaikan hal ini kepada Wartawan di kediaman pribadinya, Kamis (22/4) malam.
Dikatakan Simon, sewa penggunaan rumah pribadinya menjadi rujab sebesar Rp 5 Miliar dirasakannya sangat berat. Untuk itu dirinya sedini mungkin menolak anggaran sewa tersebut dan rumahnya hanya pinjam pakai.
"Soal rumah jabatan yang saya tempati sekarang merupakan rumah pribadi hanya pinjam pakai. Sewa senilai Rp 5 Miliar itu terlalu berat. Ini untuk penghematan anggaran daerah sehingga saya pangkas," tegasnya.
Menurut Simon, latar belakang hidupnya merupakan orang susah dan hidup sederhana. Apabila dalam perjalanan pemkab sudah menyiapkan rumah layak huni untuk ditempati tentu dirinya akan pindah.
"Saya ini dari hidup susah. Bagi saya asal ada rumah yang bisa tahan panas dan dingin tentu saya dengan enjoy menempati. Bagi saya sewa rujab Rp 5 Miliar itu saya keberatan," kata Simon.
Ditanya soal apa yang pertama dilakukan dalam 100 hari setelah dilantik tanggal 26 April, Simon mengatakan, empat hari setelah dari Kupang akan mengunjungi satu titik untuk mengklarifikasi penggunaan dana.
"Saya akan datang di tempat itu sebagai bentuk komitmen janji saya pada kampanye untuk audit penggunaan dana. Data sudah saya pegang. Tinggal satu kata, kembalikan uangnya atau lanjut proses hukum dan nanti tim auditor kabupaten akan saya perintahkan lakukan audit," pungkas Simon.(*)
Baca juga: Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas dan Ketua DPRD NTT Serahkan Bantuan Korban Bencana di Takari Kupang
