Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad Amankan Barang Ilegal di PLBN Motamasin
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad Amankan Barang Ilegal di PLBN Motamasin
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad Amankan Barang Ilegal di PLBN Motamasin
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad kembali mengamankan barang Ilegal dari dalam truk ekspedisi pada saat pemeriksaan lintas batas RDTL-RI sebelum memasuki perbatasan Negara di PLBN Motamasin, Senin, 19/04/2021.
Berdasarkan rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Kamis, 22/04/2021, kejadian berlangsung sekitar pukul 15.00 Wita.
Penemuan barang ilegal tersebut bermula saat personil jaga pintu PLBN di bawah pimpinan Lettu Arm. Hasli melakukan pemeriksaan kendaraan dari arah RDTL yang akan memasuki pintu PLBN Motamasin.
Dari hasil pemeriksaan terdapat ditemuian 7 kendaraan berjenis Fuso yang berusaha membawa masuk barang ilegal ke dalam wilayah RI.
Baca juga: Tetap Waspada, Begini Prediksi Cuaca di NTT Hari Ini Menurut BMKG, Simak Yuk, Info
Kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang sebelumnya masuk ke wilayah RDTL untuk membawa muatan Ekspor barang dari RI ke RDTL yang semestinua kembali ke Indonesia dalam kondisi tanpa muatan.
Adapun barang yang ditemukan antara lain 4 unit sperpat motor, 4 krak minuman kaleng, 1 unit Sajam dan 1 karton lampu lilin.
Selanjutnya barang temuan tersebut dibawa untuk diamankan sebagai barang bukti guna dilaporkan kepada pihak Bea Cukai guna dilaporkan secara berjenjang. (CR5)
