CARA Mudah Dapat BLT UMKM 2021 : Login Eform.bri.co.id/bpum Hanya Menggunakan E-KTP

Simak cara mudah dapat BLT UMKM 2021, berikut  Login Eform.bri.co.id/bpum hanya menggunakan E-KTP. Cek daftar penerima bantuan dari pemerintah melalu

Editor: John Taena
Humas Bank BRI
Begini cara cek daftar penerima bantuan UMKM dari Pemerintah melalui laman eform.bri.co.id. 

POS-KUPANG.COM - Simak cara mudah dapat BLT UMKM 2021, berikut  Login Eform.bri.co.id/bpum hanya menggunakan E-KTP.

Cek daftar penerima bantuan dari pemerintah melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Penerima bantuan UMKM dari pemerintah dapat mengecek secara online, dengan memasukkan nomor E-KTP pendaftar.

Bantuan langsung tunai yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM adalah sebesar Rp 1,2 Juta.

Dana bantuan akan disalurkan melalui Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Berikut Cara Cek Penerima BPUM:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

BPUM
BPUM (eform.bri.co.id)

Baca juga: Syarat & Cara Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Siapkan Fotocopy Izin Usaha

Baca juga: Begini Cara Daftar untuk Dapatkan BLT UMKM 2021, Segera Login eform.bri.co.id/bpum

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan akan memproses kembali pengajuan usulan untuk penerima BLT UMKM mulai Senin (5/4/2021).

Para pelaku UMKM dapat mengajukan permohonan bantuan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved