Sabtu, 25 April 2026

Pembayaran Bawang Merah Petani TTS, Pemprov NTT Minta Petani Bersabar

Pemprov NTT meminta petani bawang merah bersabar terkait pengaduan mereka karena belum mendapat bayaran atas penjualan bawang

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT) meminta petani bawang merah bersabar terkait pengaduan mereka karena belum mendapat bayaran atas penjualan bawang.

Pengaduan itu disampaikan Oktovianus Normas Na'at, warga Basmuti, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS kepada Komisi II DPRD TTS pada Jumat (16/4).

Bawang merah sebanyak 2,5 ton milik kelompok tani Fatutonis dijual pada Pemprov NTT pada Jumat 26 Maret 2021. Bawang tersebut bersama puluhan ton bawang merah lainnya dilepas Gubernur NTT Viktor Laiskodat dari Besipae menuju ke Kupang.

Menurut Na'at, sesuai janji Gubernur Viktor Laiskodat, pembayaran bawang tersebut akan dilakukan via transfer pada Senin 29 Maret 2021. Namun tiga Minggu berlalu setelah dijanjikan Gubernur Viktor Laiskodat, pembayaran bawang tersebut belum dilakukan.

Baca juga: NTT Perkuat Manajemen Informasi Bencana dan Pelaksanaan Trauma Healing

Baca juga: 35 Mahasiswa FIKES Unipa Indonesia Diterjunkan ke Puskesmas Beru, Ini Pesan Camat Niko

"Pak Gubernur Viktor yang janji sendiri akan bayar via transfer rekening pada Senin itu. Tapi hingga saat ini belum dilakukan pembayaran," ungkap Na'at di Soe.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Karo Administrasi Pimpinan Setda NTT, Ardu Jelamu Marius meminta petani untuk bersabar. Pembayaran itu akan dilakukan sesuai dengan janji Gubernur.

"Kita Minta masyarakat bersabar. Karena kita ya masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang terkait dengan itu," ujar Ardu Jelamu saat ditemui di ruang kerja, Selasa (20/4/2021).

Ia menjelaskan, pemerintah provinsi tentu senang karena masyarakat makin produktif mengusahakan berbagai tanaman komoditas termasuk bawang. Hal itu kata dia sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi berbagai hasil pertanian dan perkebunan masyarakat.

Baca juga: Puluhan Fasilitas Umum di TTU Rusak Dilanda Bencana

Baca juga: Julie Laiskodat Tegaskan Perpustakaan Daerah Harus Jadi Pusat Semua Informasi Lembata

Namun, pemerintah meminta pengertian petani karena saat ini sedang menangani persoalan bencana.

"Memang persoalan kita sedang dalam masa bencana, perhatian kita memang saat ini sedang ke pengungsi juga dampak sosial dan ekonomi ini dari bencana. Tapi ini (soal pembayaran) juga akan menjadi perhatian Pemprov," jelas Ardu Jelamu.

Sebelumnya diberitakan, Oktovianus Normas Na'at, warga Basmuti, Kecamatan Kuanfatu sedang menyampaikan pengaduan ke Ketua Komisi II DPRD TTS, Imanuel Olin.

Petani bawang itu mengadukan pembayaran uang bawang merah yang belum dieksekusi oleh Pemprov NTT.

Bawang merah sebanyak 2,5 Ton milik kelompok tani fatutonis dijual pada Pemprov NTT pada Jumat (26/3/2021). Bawang tersebut bersama puluhan ton bawang merah lainnya dilepas Gubernur NTT Viktor Laiskodat dari Besipae menuju ke Kupang.

Sesuai janji Gubernur Viktor dikatakan Na'at, pembayaran bawang tersebut akan dilakukan via transfer pada Senin (29/3/2021). Namun tiga Minggu berlalu setelah dijanjikan Gubernur Viktor, pembayaran bawang tersebut belum dilakukan.

"Pak Gubernur Viktor yang janji sendiri akan bayar via transfer rekening pada Senin itu. Tapi hingga saat ini belum dilakukan pembayaran," ungkap Na'at.

Dirinya mengaku sudah tiga kali mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten TTS, namun tidak ada kepastian akan dibayarkan. Dirinya malah diminta untuk mengambil kembali bawangnya pada Gubernur NTT jika tak sabar menunggu pembayaran.

" Kami ini masyarakat kecil dan bodoh. Itu bawang kami punya sendiri, makanya kami tagih kapan mau bayar. Kalau ada kendala bisa disampaikan baik-baik jangan suruh ambil kembali bawang begitu. Kami butuh uang untuk membiayai kehidupan kami sehari-hari," ungkap Na'at.

Kami berharap, Pak Gubernur bisa segera melakukan pembayaran bawang tersebut sesuai dengan janjinya.

"Kami harap bisa segera dibayarkan sehingga uangnya bisa kami gunakan untuk keperluan kami di rumah," pintanya.

Sementara itu, ketua Komisi II DPRD TTS Imanuel Olin langsung berkoordinasi dengan sekretaris Dinas Pertanian, Jhon Sunbanu pasca mendapatkan pengaduan dari Na"at. Sesuai keterangan Jhon, pembayaran belum bisa dilakukan karena masih dilakukan sortir di Kupang.

Olin mendesak agar Pemprov NTT bisa segera membayarkan uang bawang tersebut secepatnya. Pasalnya, urusan sortir bawang merupakan urusan Pemprov NTT bukan urusan petani bawang. Karena bawang milik masyarakat sudah diambil maka harus segera dibayarkan.

"Pak Gubernur sendiri yang janji Senin itu langsung bayar, jadi harus segera bayar. Soal sortir itu bukan urusan petani," tegasnya. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Berita Kabupaten TTS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved