Pansus LKPJ Cek Internet Desa di Boentuka Kabupaten TTS

sejak awal tahun 2021 lalu. Namun hingga kini, fasilitas milik Telkom tersebut tak kunjung diambil pulang pihak Telkom.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/DION KOTA
Nampak pansus LKPJ sedang berfoto di dekat antena parabola internet desa 

Pansus LKPJ Cek Internet Desa di Boentuka Kabupaten TTS

POS-KUPANG.COM | SOE -- Pansus LKPJ yang dipimpin wakil ketua DPRD TTS, Yusuf Soru, Senin 19 April 4 2021 mendatangi Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih guna melihat kondisi internet desa di desa tersebut. Pasalnya saat ini program internet desa sedang dilidik Polres TTS dan Kejari TTS. 

Saat didatangi Pansus LKPJ, internet desa diketahui tidak berfungsi. Pihak desa diketahui sudah memutus program tersebut sejak awal tahun 2021 lalu. Namun hingga kini, fasilitas milik Telkom tersebut tak kunjung diambil pulang pihak Telkom.

Kepala Desa Boentuka, Apris Fuah kepada Pansus LKPJ mengatakan, dibandingkan dengan jaringan internet dari Handphone dengan jaringan internet dari internet desa, jaringan internet dari handphone jauh lebih bagus.

Oleh sebab itu, pihaknya lebih sering menggunakan jaringan internet dari handphone dibandingkan dengan jaringan internet desa.

Baca juga: 8.818 Rumah Terdampak Bencana di Kabupaten Kupang, 4.236 Diusulkan Untuk Pemulihan Dini

Padahal, harga program internet desa tersebut mencapai 36 juta lebih.

"Rugi kakak, ini hanya 10 GB perbulan dengan kecamatan 6 MBPS. Jaringan loading lambat lagi. Akhirnya kita kembali menggunakan jaringan internet dari hotspot handphone. Makanya di awal tahun 2021 kita putuskan program internet desa ini," ungkap Apris. 

Dirinya mengaku, pihak dari Kejari TTS maupun Polres TTS sudah mendatangi kantor desa Boentuka guna melihat program internet desa tersebut. Ia sendiri sudah memberikan keterangan kepada pihak penegak hukum.

"Baik dari kejaksaan maupun Polres sudah datang lihat program ini. Saya juga sudah berikan keterangan kepada mereka," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD TTS Yusuf Soru dan Wakil Ketua Pansus LKPJ, Uksam Selan mendukung penuh proses hukum terhadap program internet desa tersebut. Keduanya berharap pihak penegak hukum bisa segera meningkatkan status penanganan kasus tersebut.

Baca juga: Data Kecamatan Asal-asalan, Tim BPBD Kabupaten TTS Turun Langsung Data Sendiri di Lapangan

"Saat ini kasus tersebut sedang menjadi atensi publik. Kita berharap pihak penegak hukum bisa segera menuntaskan kasus tersebut," pinta keduanya.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru memimpin uji petik yang dilakukan Pansus LKPJ di Desa Boentuka. Hadir dalam kesempatan itu, wakil ketua Pansus LKPJ, Uksam Selan, Sekertaris Pansus, Semi Sanam, Anggota Pansus, Hendrik Babys, Jason Benu, Thomas Lopo, Tiba Banunaek, Mel Bana, Mariana Lakapu, Yupic Boimau dan Habel Hoti. 

Selain melakukan uji petik di Desa Boentuka, Pansus juga melakukan uji petik ke air besi, Puskesmas Batu Putih dan Puskesmas Kualin. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved