Gadis SMP Dijadikan Budak Anak Anggota DPRD, Dipaksa Jadi PSK Online, Sehari Layani 5 Pria, Info
Gadis SMP Dijadikan Budak Anak Anggota DPRD, Dipaksa Jadi PSK Online, Sehari Layani 5 Pria, Info
Praktik prostitusi dilakukan di sebuah kamar kos, Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Lewat aplikasi tadi pengakuan korban pakai MiChat, yaitu si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku," paparnya.
"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ia menambahkan.
Korban selama dipaksa menjadi PSK tidak bisa berbuat banyak. PU diduga mendapatkan pemaksaan berupa tindakan kekerasan.

"Jelas ada manipulasi sebenarnya karena anak adalah orang yang belum cukup dewas secara psikologis dan secara sosial," tegasnya.
Mengidap Penyakit Kelamin Nasib naas PU pun berlanjut. Selain menjadi korban perdagangan orang, PU harus menjalani operasi di RSUD Kota Bekasi.
Dokter mendiagnois PU menderita penyakit kelamin diduga akibat mendapat tindakan asusila.
Ayah PU berinisial D (43) mengatakan, kondisi buah hatinya saat ini dalam keadaan baik pascaoperasi kelamin penyakit kondiloma atau kutil kelamin.

"Sudah Alhamdulillah sudah operasi, kondisi anak saya baik setelah menjalani operasi," kata D saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Sebelum operasi, PU kerap mengeluh sakit pada kelamin dan terdapat benjolan. "Sebelum operasi sering ngeluh sakit gatal di alat kelaminnya," ucap D.
"Dulu tidak pernah seperti itu karena setelah tindakan asusila baru merasakan," imbuhnya.
PU menjalani operasi pengangkatan kutil di bagian kelamin pada Jumat (16/4/2021) lalu. Penyakit tersebut baru diketahui setelah PU menjalani visum.

Sebelumnya diberitakan, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).
AT diketahui merupakan Anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
LF saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut, dia mengatakan, anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.