BNPB Beri Waktu 1 Minggu Selesaikan Data Bantuan Rumah Bagi Korban Bencana di NTT
BNPB Beri Waktu 1 Minggu Selesaikan Data Bantuan Rumah Bagi Korban Bencana di NTT
BNPB Beri Waktu 1 Minggu Selesaikan Data Bantuan Rumah Bagi Korban Bencana di NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bantuan rumah bagi korban banjir bandang di Nusa Tenggara Timur yang akan dikerjakan oleh pemerintah pusat hingga saat ini masih terkendala proses pendataan. Untuk itu, pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) memperpanjang waktu pendataan dan validasi hingga 1 Minggu kedepan.
Melalui Direktur Dukungan Sarana Darurat, Jarwansyah, mengatakan pihaknya kembali memberi waktu kepada pemda di masing-masing daerah agar dapat melengkapi data dan memvalidasi data yang ada.
Ia menjelaskan, validasi data agar dapat dikerjakan secepat mungkin sekaligus untuk mempercepat proses realisasi anggaran untuk Dana Tunggu Hunian (DTH) yang harus segera di proses.
Baca juga: BK DPRD TTS Periksa Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap DLS, Begini Pengakuan Saksi
Baca juga: KABAR TERBARU, Perombakan Kabinet Segera Dilakukan, Rabu Nanti Menteri Baru Akan Dilantik, Benarkah?
Disebutkan juga, Pemda dapat memberi data sesuai dengan kondisi yang ada di lokasi. Selain meminta proses validasi dilakukan secara teliti, BPNB juga meminta agar Pemda bila menemui kesulitan untuk dapat menghubungi dan berkonsutlasi dengan pihaknya.
Hal ini penting dilakukan mengingat korban terdampak saat ini membutuhkan dengan cepat rumah sebagai tempat tinggalnya. BNPB memberi batas waktu hingga satu minggu kedepan untuk Pemda kembali melakukan validasi data yang akan di dampingi oleh tim dari BNPB.
"Mungkin satu hal yang saya ingatkan kepada kawan-kawan kabupaten kota, jika ada kendala, mungkin bisa berkomunikasi. Jangan kendala teknis itu menjadi masalah di lapangan, saya pikir tidak perlu banyak orang di lapangan, cukup unsur TNI, polri, PUPR, dukcapil dan BPBD yang akan diberdayakan," jelasnya, saat mengikuti rapat evaluasi penanganan bencana di NTT, Senin 19 April 2021.
Baca juga: FKUB Flotim Imbau Umat Beragama & Berbagai Elemen Masyarakat Rawat Situasi Damai
Baca juga: Pelaksanaan UAS di SMPN 4 Langke Rembong Gunakan Daring & 30 Persen Soal Berbasis AKM
Diterangkan Jarwansyah, agar pemerintah daerah memprioritaskan pendataan rumah warga sebelum mendata secara detail kerusakan fasilitas umum yang rusak.
Saat ini BPNB baru menerima data dari 9 kabupaten/kota yang tervalidasi, namun ada beberapa daerah yang harus diberi perhatian dalam hal verifikasi lapangan. Pasalnya, kerusakan rumah mempunyai kriteria tersendiri.
"Misalnya di Sabu Raijua, kalau kita analisa sesuai dengan jenis bencana di sana, kebanyakan itu kan sebagian rumah rusak itu atapnya, jika seperti ini bukan kriteria rusak berat," jelasnya lagi.
Menurutnya, data yang masuk ke BPNB selanjutnya akan di analisa sesuai dengan jenis bencana yang terjadi di daerah masing-masing untuk mengetahui akurasi data dari lapangan.
Sementara itu, Pemprov NTT, melalui Karo Humas, Marius Ardu Jelamu, meminta agar Pemda masing-masing dapat memenuhi permintaan yang disampaikan BNPB.
Ia juga menekankan, agar data yang dimasukan dapat disesuaikan jenis kerusakan dan sesuai dengan yang ada di lokasi.
"Nanti kan di lihat, by name by addres. Pada saat penyaluran DTH akan di validasi lagi, jadi kalau ada yang sudah ganti atapnya, kalaupun masih ada foto kerusakan awal agar disimpan dengan baik dan bisa di tunjukan nanti," tambahnya, usai memimpin rapat evaluasi penanganan bencana di NTT, Senin 19 April 2021.
Saat ini, total rumah rusak berat sebanyak 14.443, rusak sedang 12.150, rusak ringan 48.876 dan rumah terdampak 75.469 unit. Semua korban dan kerusakan ini tersebar di 20 kabupaten/ kota di NTT. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)