BK DPRD TTS Periksa Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap DLS, Begini Pengakuan Saksi
BK DPRD TTS periksa saksi dugaan pelecehan seksual terhadap DLS, begini pengakuan saksi
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
BK DPRD TTS periksa saksi dugaan pelecehan seksual terhadap DLS, begini pengakuan saksi
POS-KUPANG.COM | SOE - Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS mulai menindaklanjuti pengaduan DLS, warga Kota Soe yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh anggota DPRD Kabupaten TTS, Jean Neonufa. Sebanyak empat orang saksi termaksud korban diperiksa BK DPRD TTS, Selasa (20/4/2021) di ruang BK.
Keempat orang saksi yang diperiksa yaitu, DLS, Frans Tallo, Cito Tallo dan Antonius Saitban. Pemeriksaan saksi langsung dipimpin ketua BK DPRD TTS, Sefrit Nau didampingi anggota BK, Lorens Jehau dan Thomas Lopo.
Frans Tallo kepada POS-KUPANG.COM membenarkan aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Jean Neonufa. Dirinya mengaku, sempat menegur Jean agar segera pulang karena saat itu Jean diketahui dalam kondisi mabuk dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Baca juga: Warga 2 Kecamatan di Sikka Dirapid Tim Satgas Covid-19
Baca juga: MAKIN Bahaya Bakal Perang, 150 Ribu Tentara Rusia di Perbatsan Kepung Ukraina, Tunggu Perintah?
Saat Jean sedang meremas payudara korban, Franslah yang melepaskan tangan Jean dari korban.
" Dia datang sudah posisi mabuk. Dia main peluk korban dan tangannya meraba bagian payudara korban. Saya sudah tegur minta dia pulang, tapi dia tidak mau. Puncaknya saat dia meremas payudara korban dari belakang hingga korban berteriak. Melihat hal itu, saya langsung tarik tangan pak Jean hingga dia melepas korban," ungkap Frans.
Pengakuan Frans dikuatkan saksi Cito Tallo. Cito yang berada di lokasi kejadian mengaku, melihat Jean Neonufa beberapa kali memeluk korban dan meraba bagian payudara korban.
Korban berusaha menghindar namun terus diikuti Jean.
" Dia (Jean) peluk tapi tangannya raba bagian payudara korban. Bukan satu kali, tapi beberapa kali. Korban berusaha menghindar tapi pak Jean ikut terus," ujarnya.
Baca juga: FKUB Flotim Imbau Umat Beragama & Berbagai Elemen Masyarakat Rawat Situasi Damai
Baca juga: Pelaksanaan UAS di SMPN 4 Langke Rembong Gunakan Daring & 30 Persen Soal Berbasis AKM
Diberitakan sebelumnya, Ditemani suami dan kakak iparnya, DLS, korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, Jean Neonufa, Senin (12/4/2021) mendatangi Badan Kehormatan DPRD TTS.
Kedatangan DLS guna melaporkan kasus yang dialaminya kepada Badan Kehormatan sehingga terduga pelaku yang merupakan anggota DPRD Kabupaten TTS bisa diproses secara kelembagaan.
DLS Diterima Anggota Badan Kehormatan DPRD TTS, Lorens Jehau dan Thomas Lopo di ruang Badan Kehormatan.
Sambil menangis, DLS menceritakan kisah pilu yang dialaminya tersebut. Kasus pelecehan seksual ini bermula ketika terduga pelaku pada Minggu (11/4/2021) siang mendatangi rumah korban dengan menggunakan mobil berplat nomor B 7 SON.
Terduga pelaku yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan diduga dal keadaan mabuk karena tercium bau alkohol dari mulutnya sempat membuat korban kaget.
Setelah memarkirkan kendaraannya, pelaku tidak langsung turun dari mobilnya. Terduga pelaku masih duduk di dalam mobil sambil memutar musik dengan volume yang kencang.
Setelah parkir kurang lebih 5 menit, terduga pelaku turun lalu memasuki rumah korban melalui pintu samping. Melihat terduga pelaku masuk ke dalam rumahnya, korban langsung masuk ke rumah guna melihat apa yang dilakukan terduga pelaku.
Begitu melihat korban yang masuk, terduga pelaku langsung menyapa korban dengan cara saling bertosan tangan dan langsung memeluk korban.
Saat memeluk korban, tangan terduga pelaku memegang payudara korban. Karena merasa tidak nyaman, korban berusaha melepaskan diri dari pelukan terduga pelaku dan mengajak terduga pelaku untuk berjalan ke luar rumah.
Namun terduga pelaku terus berusaha memeluk korban.
Korban berpikir, jika di luar rumah, terduga pelaku tidak lagi memeluk korban.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS yang juga mantan ketua DPRD TTS (2014-2019), Jean Neonufa membantah keras telah melakukan pelecehan seksual terhadap DLS, warga Oekamusa, Kecamatan Kota Soe.
Menurutnya, pada Minggu (11/4/2021) dirinya hanya berbincang dengan pelapor dan suami pelapor, Christian Tallo di garasi rumah korban dan tidak ada tindakan pelecehan seksual.
" Kakak, hari Minggu itu kami hanya berbincang dengan pelapor dan suami pelapor di depan rumahnya. Waktu itu juga ada tetangga pelapor yang lihat. Saya tidak ada melakukan pelecahan seksual terhadap pelapor atau masuk rumahnya. Itu tidak benar kalau pelapor bilang saya ada pegang dia dan masuk ke rumahnya," bantah Jean saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM,Senin (12/4/2021). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)