Kepala BPTD Wilayah XIII NTT Tito Gesit Utiarto, SE, DESS: 6-13 Mei Transportasi Umum tak Beroperasi

Kepala BPTD Wilayah XIII NTT, Tito Gesit Utiarto, SE, DESS: 6-13 Mei transportasi umum tak beroperasi

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TEDY DIAZ
Tito Gesit Utiarto 

Kepala BPTD Wilayah XIII NTT, Tito Gesit Utiarto, SE, DESS: 6-13 Mei transportasi umum tak beroperasi

POS-KUPANG.COM - Menjelang lebaran tahun 2021 ini pemerintah sudah mengeluarkan larang untuk tidak mudik bagi masyarakat guna mencegah penyebaran atau peningkatan Covid-19 yang lagi mewabah di dunia saat ini.

Bagaimana kebijakan bagi transportasi daerah wilayah NTT, berikut wartawan Pos Kupang Novemy Leo mewawancarai Kepala Badan Pelayanan Transportasi Daerah (PPTD) Wilayah XIII Provinis NTT, Tito Gesit Utiarto, SE, DESS dalam acara Ngobrol Asyik, Rabu (14/4). Berikut petikannya:

Sampai kapan ini dilakukan persuasifnya?

Terus dilakukan, namun memang dalam kondisi baru saja terjadi bencana sehingga belum dijalankan dengan baik.

Berapa pelabuhan yang terdampak akibat badai Seroja?

Untuk pelabuhan, hanya sedikit saja. Biasa atapnya lepas, pagar yang tertimpa pohon dan secara teknis masih dapat digunakan. Kecuali, ada satu pelabuhan milik BUMN, mengalami kerusakan.

Baca juga: Promo JSM Alfamart Minggu 18 April 2021, Dapat Gratis Teh Botol, Kuaci Mizone, Ini Caranya

Baca juga: Warga Korban Banjir di Desa Fahiluka Butuh Air Bersih

Di sisi lain, para pegawai di lingkup BPTD juga turut menjadi korban akibat bencana kemarin, yang kerusakannya hanya pada bangunan dan tidak ada korban jiwa. BPTD juga telah memberi bantuan yang diharapkan dapat meringankan beban bagi pegawai.

Apakah masih ada pungutan yang dilakukan di tempat KIR kendaran atau semua terpusat?

KIR atau pengujian kendaraan berada di kewenangan Pemda kabupaten/kota, pihaknya hanya membantu unit KIR dapat terakreditasi dan memenuhi sebagi tempat pengujian kendaraan.

Saat ini, semua tempat pengujian di Pemda harus memenuhi standar pengujian. Di NTT, baru beberapa yang memiliki standar pengujian terakreditasi namun masih dengan tipe yang masih dibawah. Tempat pengujian telah menggunakan smart card, sehingga semua data kendaraan akan terekam dalam kartu tersebut.

Baca juga: Mobil Honda Terlaris di Indonesia, Brio RS Urbanite Sporty dan Milenial

Baca juga: Aksi Mulia IAD Kejaksaan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam Flores Timur

Semua telah gunakan sistem online, ketika dilakukan pemeriksaan di jalan, ada alat pembacanya dan ketika dicek apabila sesuai maka kendaraan tersebut dikatakan layak.
Jika ada informasi pungutan liar, BPTD akan menginformasikan kepada Pemda agar di lakukan penertiban.

Seperti apa itu Wilayah Bebas Korupsi (WBK)?

Di unit BPTD Nunbaun Sabu, Kota Kupang telah diajukan sebagai unit BPTD wilayah Bebas Korupsi. Untuk tahap persiapan, telah dilakukan persiapan sarana dan prasarana, SDM, tidak ada pungli, standar operasional dan prosedur, dan sistemnya.

Mengantisipasi hal tersebut, CCTV juga telah dipasang sebagi pencegahan. Tahun ini, proses WBK akan segera didapatkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved