Gara-gara Tidur dalam Keadaan Mabuk Uang Rp 7 Juta dan 2 HP Milik Dua Warga Sikka Digasak Maling
Gara-gara tidur dalam keadaan mabuk uang Rp 7 juta dan 2 HP milik dua warga Sikka Digasak Maling
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola

Gara-gara tidur dalam keadaan mabuk uang Rp 7 juta dan 2 HP milik dua warga Sikka Digasak Maling
POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Gara-gara mabuk, Rikardo Patrisius Junior, warga Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata yang tinggal di kos-kosan Jalan Batarang, Kelurahan Kota Baru, Kota Maumere harus mengalami nasib sial.
Rikardo kehilangan uang Rp 7 juta dan dua buah handphone (HP) serta KTPnya, Sabtu (17/4/2021) dini hari.
Di mana uang, HP dan KTPnya digasak maling saat ia dan teman prianya, Reza Pahlevi Chaniago tidur di kamar kos tidak mengunci pintu kamar.
Baca juga: Seusai Karantina, 10 Pasien Positif Antigen di Sikka Pulang Rumah
Baca juga: Pemda Matim Salurkan Bantuan CBP Untuk 530 Jiwa Warga LAUT Korban Seroja
Rikardo yang bangun pagi sekira pukul 06.0o wita tidak melihat tas berisi uang dan HP serta KTPnya tidak ada di kamar lagi.
Ia pun berusaha mencari tapi tidak menemukan barang miliknya yang ada di kamar kosnya.
Atas kejadian ini, Rikardo lalu memutuskan melaporkan ke Polres Sikka, Sabtu (17/4/2021) siang.
Polisi lalu terjun ke TKP guna melakukan identifikasi dan meminta keterangan para saksi.
Baca juga: Wujudkan Perawat Yang Kompeten, PPNI Manggarai Selenggarakan Ukomnas Untuk 82 Orang Perawat
Baca juga: Yayasan AW Serahkan Bantuan untuk KOMPAK Maghilewa di Ngada
Rikardo dalam laporannya yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Polres Sikka, Minggu (18/4/2021) pagi menjelaskan, pada Sabtu tanggal 17 April 2021 telah terjadi kasus pencurian sekira pukul 02.00 wita.
Di mana ia sedang tidur bersama saudara Reza REZA di kosnya dalam keadaan mabuk dan pintu kos tidak tertutup. Saat ia bangun tidur sekira pukul 06.00 wita tas yang dipakainya sudah tidak ada lagi.
Kemudian ia membangunkan saudara Reza untuk menghubungi saudara Oktafianto Vicky Wijaya gunamenanyakan tas miliknnya.
Akan tetapi saudara Vicky tidak mengetahui siapa yang mengambil tas tersebut.
Di manabarang di dalam tas yang dicuri yaitu 1 buah KTP, 2 buah HP merk Oppo A9, Oppo F9 dan uang sebesar Rp. 7.000.000, dan diperkirakan ia mengalami kerugian Rp 15 juta.
Atas kejadian tersebut korban mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan kejadian pencurian guna proses lebih lanjut.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)