Senin, 20 April 2026

Ramadan 2021

Bacaan Niat Buka Puasa dan Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa

Bacaan Niat Sahur dan Berbuka Puasa dalam bahasa Arab, latin dan artinya serta serta hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa

Editor: Hermina Pello
Shutterstock
Bacaan Niat Buka Puasa dan Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa 

POS-KUPANG.COM - Bagi Umat Islam, berikut adalah bacaan niat sahur dan buka puasa ramadhan serta hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa

Puasa dimulai pada tanggal 1 bulan Ramadhan dan diakhiri pada tanggal terakhir bulan Ramadhan (29 hari atau 30 hari, tergantung pada kondisi bulan tersebut).

Puasa Ramadhan merupakan kewajiban untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari sebelum terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Bacaan Niat Sahur dan Berbuka Puasa

Bacaan Niat Sahur

Bacaan niat puasa ini dilakukan sebelum melaksanakan puasa atau dibacakan malam hari setelah tarawih.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Baca juga: Coba Menu Buka Puasa dan Sahur Terbaru, Bikin Lengkap Daftar Menu Selama Ramadan 2021

Baca juga: Bosan Menu Buka Puasa, Sahur yang Biasa, Coba Menu Masakan Ini, Pasti Bikin Nyaman Saat Ramadan 2021

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.

Bacaan Berbuka Puasa

Selain itu, sebelum berbuka puasa, umat Muslim juga harus membaca doa berbuka puasa, sebagai berikut:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."

Artinya: Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

Nabi Saw ketika berbuka puasa, beliau membaca: Dzahabaz dzama-u, Wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru, Insyaa Allah

Artinya: "Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, Insya Allah."

Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa

- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan

- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat

- Berbohong

- Memfitnah

- Berkata kotor

- Membuat gaduh

- Berkelahi

- Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:

- Makan

- Minum

- Merokok

- Melakukan hubungan seksual suami istri

- Muntah dengan sengaja

- Mengeluarkan mani dengan sengaja

Hukum Puasa Ramadhan

1. Orang yang Wajib Berpuasa

Hukum Puasa Ramadhan adalah wajib bagi pemeluk agama Islam.

Wajib berarti harus dilakukan, yang apabila dilakukan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dilakukan akan mendapatkan dosa.

Orang yang diwajibkan berpuasa Ramadan adalah semua muslimin dan muslimat yang mukallaf.

Seperti dijelaskan dalam buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ust. Syukron Maksum, hukum Puasa Ramadhan tertuang dalam Surat Al-Baqarah (2): 183 yang berbunyi:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajib kan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajib kan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." [QS. al-Baqarah (2): 183].

2. Orang yang Tidak Diwajibkan Berpuasa

Orang yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan adalah perempuan yang mengalami haidl dan nifas di bulan Ramadlan.

Para ulama telah sepakat bahwa hukum nifas dalam hal puasa sama dengan haid.

"Aisyah r.a. berkata: Kami pernah kedatangan hal itu [haid], maka kami diperintahkan mengqadla puasa dan tidak diperintahkan mengqadla shalat." (HR. Muslim)

3. Orang yang Diberi Keringanan untuk Tidak Berpuasa

Orang yang diberi keringanan (dispensasi) untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti (mengqadla) puasanya di luar bulan Ramadhan:

- Orang yang sakit biasa di bulan Ramadhan.

- Orang yang sedang bepergian (musafir).

4. Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa Diganti Fidyah

Orang yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan fidyah 1 mud ( 0,6 kg) atau lebih makanan pokok, untuk setiap hari.

- Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.

- Orang yang sakit menahun.

- Perempuan hamil.

- Perempuan yang menyusui.

Berita Terkait Ramadhan 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bacaan Niat Puasa disertai Doa Berbuka Puasa Ramadhan 2021, 
Penulis: Gigih

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved