Terindikasi Penyimpangan, Kejari TTU Segera Terbitkan Sprinlid Proyek Bronjong Penahan di Maslete 

Terindikasi Penyimpangan, Kejari TTU Segera Terbitkan Sprinlid Proyek Bronjong Penahan di Maslete 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
Pose Tim Ahli Politeknik Negeri Kupang beserta Tim Kejari saat meninjau kerusakan bronjong, Minggu, 22/03/2021. 

Terindikasi Penyimpangan, Kejari TTU Segera Terbitkan Sprinlid Proyek Bronjong Penahan di Maslete 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Robert Jimi Lambila, S. H., M. H menjelaskan, mengenai bronjong di Kali Tauf yang dibuat di sekitar wilayah Maslete, telah dilakukan pengumpulan data dan informasi yang dilakukan oleh pihak inteligen bersama tim teknis dari Politeknik. Bagi Robert, pekerjaan fisik dinilai dari 2 aspek; yakni volume dan kualitas (atau volume dan spesifikasi). 

Perihal volume dan kualitas tersebut, Robert menegaskan bahwa, pihaknya telah melakukan penilaian terkait hal ini dan ditemukan ada indikasi penyimpangan. Oleh karena itu, berdasarkan pelaksanaaan pengumpulan data dan lain-lain, Tim Penyidik Kejari TTU, telah mengusulkan untuk dilakukan penyelidikan pada bidang tindak pidana khusus.

"Misalnya apakah, spesifikasi kawat bronjong yang digunakan itu, sudah sesuai spesifikasi atau tidak. Apakah volume dari batu yang dipasang bronjong itu sudah sesuai spesifikasi atau tidak," jelasnya, saat ditemui POS-KUPANG.COM, Sabtu, 17/04/2021. 

"Dan dalam waktu dekat saya akan terbitkan surat perintah penyelidikan bidang tindak pidana khusus untuk kita proses lebih lanjut," tambahnya.

Robert menerangkan, penyelidikan tersebut bertujuan untuk mengetahui ada-tidaknya peristiwa yang diduga sebagai peristiwa pidana untuk menentukan dapat tidaknya dilakukan penyidikan.

Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Sungai Noelmina Kabupaten Kupang, Begini Kronologinya

Diberitakan sebelumnya:

Tim Kejaksaaan Negeri Timor Tengah Utara bersama, Tim Ahli Politeknik Kupang, melaksanakan pemeriksaan fisik Bronjong Kali Maslete yang terletak di RT 044, RW 001, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT, yang ambruk beberapa waktu lalu.

 Hal ini dilakukan lantaran bronjong yang dikerjakan oleh CV. Tapak Saron tersebut ambruk diterjang banjir  pasca dikerjakan pada tahun 2019 lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin, 22/03/2021  pemeriksaan oleh tim ahli meliputi pengukuran kedalaman, jumlah susunan bronjong, jenis batu serta hal lainnya yang berhubungan dengan mutu pengerjaan tersebut. 

Hadir dalam Pemeriksaan tersebut; Kadis PUPR Yanuarius Salem, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Petrus Kanisius Kosat. Sementara itu,  pihaknya Kejari TTU, dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, Benfrid C. Foeh. 

Bronjong yang dikerjakan tahun 2019 itu sempat mengalami kerusakan pada tahun 2020 dan diperbaiki. Namun pada tahun 2021 bronjong penahan tersebut kemudian kembali roboh dan membuat resah warga yang bermukim di Bantaran kali tersebut. Pasalnya, akhir-akhir ini intensitas curah hujan cukup tinggi.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari TTU, Benfrid C. Foeh, S. H menyampaikan, pemeriksaan oleh Kejaksaan dan tim ahli Politeknik Negeri Kabupaten dilakukan pasca menerima informasi terkait adanya kerusakan Bronjong Penahan di Kali Maslete. 

Hal ini merupakan langkah awal pihaknya mengumpulkan bahan dan keterangan atas kerusakan pekerjaan tersebut.

Ia menuturkan bahwa, hasil pemeriksaan ini kemudian akan  dianalisa demi memastikan penyebab kerusakan pekerjaan tersebut. Tetapi pihaknya akan menjadikan pemeriksaan oleh tim ahli sebagai rujukan memastikan hal ini.

"Mungkin disebabkan karena Force majeure atau karena faktor kualitas pekerjaan yang tidak sesuai," ungkapnya.

"Ini langkah awal Puldata dan Pulbaket di lapangan. Nanti hasil pemeriksaan akan dianalisa apakah karena faktor alam atau karena mutu pekerjaan," beber Benfrid.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR, Yanuarius Salem, mengatakan bronjong Kali Maslete dikerjakan oleh CV Tapak Saron pada tahun 2019. Bronjong tersebut dibangun dengan pagu anggaran sebesar Rp.1.000.000.000, dan harga pelelangan sebesar Rp 800.000.000 lebih. Dan setelah itu dilakukan addendum sebesar Rp 965.000.000.

Menurutnya, pertimbangan  addendum dilakukan mengingat situasi di lapangan sangat mendesak.

Pada tahap awal perencanaan, ucap Yanuarius, tinggi bronjong 2,5 meter. Namun, volume pekerjaan sebagian bronjong dinaikkan menjadi 3 meter, karena  warga setempat  mengakui bahwa,  luapan air kali selalu menggenangi rumah warga bahkan mencapai pinggang orang dewasa.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya masih melakukan analisa dan akan diputuskan faktor penyebab dari ambruknya bronjong tersebut. (CR5)

Pose Tim Ahli Politeknik Negeri Kupang beserta Tim Kejari saat meninjau kerusakan bronjong, Minggu, 22/03/2021.
Pose Tim Ahli Politeknik Negeri Kupang beserta Tim Kejari saat meninjau kerusakan bronjong, Minggu, 22/03/2021. (POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved