Seroja Berkecamuk, Covid Hantui, Tarif Listrik 900 dan 1.300 VA Bakal Naik, Rogoh Kocek dari Mana ?

DI tengah pandemi covid-19 yang menimbulkan banyak dampak, termasuk bagi ekonomi masyarakat, muncul wacana untuk menaikkan t

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Kabar Gembira Listrik Gratis, Sudah Bisa Diklaim Token Listrik April 2021 Begini Cara mendapatkannya (via Kontan.co.id) 

Seroja Berkecamuk, Covid Hantui, Tarif Listrik 900 dan 1.300 VA Bakal Naik, Rogoh Kocek dari Mana ?

POS KUPANG.COM--- DI tengah pandemi covid-19 yang menimbulkan banyak dampak, termasuk bagi ekonomi masyarakat, muncul wacana untuk menaikkan tarif listrik.

Saat ini, pemerintah tengah mengkaji rencana penyesuaian tarif listrik di kuartal III 2021 mengikuti harga keekonomian.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, sejak 2017, pemerintah tidak pernah melakukan penyesuaian tarif listrik, kendati harga bahan bakar minyak naik dan kurs rupiah melemah, demikian dikutip dari Kontan (Jaringan Warta Kota).

Demi memenuhi gap harga keekonomian dan tarif listrik yang tidak mengalami penyesuaian, maka pemerintah membayarkan dana kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Ada 13 golongan yang kalau tidak disesuaikan tarifnya akan mengalami kompensasi. Ada kurang lebih 42 juta pelanggan," kata Rida dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (7/4).

Rida mengungkapkan, dari total 38 golongan pelanggan PLN, hanya 25 golongan yang menerima subsidi dari pemerintah dan 13 golongan lainnya tidak mendapatkan subsidi.

Ke-13 golongan pelanggan ini tidak pernah naik tarifnya sejak 2017 dan berujung pada pemberian kompensasi kepada PLN.

Ilustrasi meteran listrik
Ilustrasi meteran listrik (tribun)

Kenaikan tarif dasar listrik

Mengacu skenario perhitungan Kementerian ESDM, jika nanti ada penyesuaian tarif maka tagihan listrik yang harus pelanggan bayarkan bertambah dengan kisaran beragam sesuai golongan.

"Untuk golongan RT (Rumahtangga) 900 VA, kalau dinaikkan, kenaikannya hanya Rp 18.000 per bulan per pelanggan," ungkap Rida.

Sementara golongan pelanggan RT 1.300 VA akan mengalami kenaikan biaya tagihan listrik sebesar Rp 10.800 per bulan per pelanggan.

Tarif Listrik Golongan Rendah Turun Mulai 1 Oktober 2020
Tarif Listrik Golongan Rendah Turun Mulai 1 Oktober 2020 (POS-KUPANG.COM / PLN)

ilustrasi (istimewa)
Kenaikan terbesar terjadi pada golongan pelanggan Industri I-IV.

"Naiknya kurang lebih Rp 2,9 miliar per bulan, seperti industri semen, makanan, dan masakan olahan," sebut Rida.

Kendati demikian, Rida menyebutkan, waktu pelaksanaan penyesuaian tarif listrik bergantung pada keputusan yang pemerintah ambil.

Ilustrasi sejumlah petugas PLN saat mengontrol meteran listrik di rumah pelanggan.
Ilustrasi sejumlah petugas PLN saat mengontrol meteran listrik di rumah pelanggan. (Kompas.com)

"Apakah sekaligus dinaikan, apakah beberapa kalangan saja, dan apakah akan disesuaiakan sekaligus atau terbatas. Tapi, kami juga sudah siapkan skenarionya dengan konsekuensi kompensasi atau belanja APBN," imbuh dia.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved