Ramadan 2021

Hubungan Badan di Siang Hari Batalkan Puasa Ramadan? Begini Hukumnya Simak Baik-baik Para Pasutri

Hubungan Badan di Siang Hari Batalkan Puasa Ramadan? Begini Hukumnya Simak Baik-baik Para Pasutri

Editor: maria anitoda
net
Hubungan Badan di Siang Hari Batalkan Puasa Ramadan? Begini Hukumnya Simak Baik-baik Para Pasutri 

POS-KUPANG.COM - Hubungan Badan di Siang Hari Batalkan Puasa Ramadan? Begini Hukumnya Simak Baik-baik Para Pasutri

Selama bulan suci Ramadhan, setiap Muslim diuji kesabarannya untuk menahan rasa lapar dan haus dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.

BUkan hanya itu saja, umat Muslim juga diharuskan menahan hawa nafsunya selama menjalankan ibadah puasa.

Lantas selama bulan Ramadhan, bagaimana ketentuan terkait hubungan badan pasangan suami istri (pasutri).

Baca juga: Pesan Ramadan 2021 Anies Baswedan Disoroti Netizen, Gubernur DKI Minta Tahan Godaan, Apa?

Baca juga: Jadwal Imsak Hari Kedua Rabu 14 April Ramadan 2021 DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Bogor & Bekasi

Baca juga: Bulan Ramadan Stok Beras di Perum Bulog Ruteng Stabil

Terlebih di siang hari dan saat masih menjalankan puasa.

Bagaimana hukumnya, batalkah puasanya?

Hubungan badan di malam hari tak batalkan puasa

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Musta'in Ahmad menjelaskan, berhubungan badan antara suami dan istri saat bulan Ramadhan, tidak akan membatalkan puasa.

Namun, hal itu berlaku bila hubungan badan yang dilakukan pasutri itu dilakukan pada malam hari sebelum waktu shalat subuh tiba.

Apabila berhubungan badan dilakukan pada siang hari ketika masih dalam keadaan berpuasa, Musta'in menegaskan akan membatalkan puasa.

"Bila dilakukan siang hari (berhubungan badan), ya, akan membatalkan puasanya," kata Musta'in saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Musta'in menerangkan, dalil atau hadis yang menerangkan perkara tersebut juga telah ada di dalam Al Quran.

 Yakni ditegaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 187: "Diperbolehkan bagi kalian pada malam hari (di bulan Ramadhan) bercampur dengan istri-istri kalian."

Hal tersebut sama halnya jika karena tertidur lalu bermimpi sampai mengeluarkan sperma, maka tidak batal puasanya.

Hal itu seperti penjelasan hadis berikut: Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha'nya." (HR Bukhari dan Muslim).

Hubungan badan di siang hari batalkan puasa

Baca juga: Patut Dicoba! Ini 5 Menu Buka Puasa Ramadan 2021,Enak dan Gurih, Simak Resepnya,Ada Es Kolang Kaling

Baca juga: Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah Jatuh pada 13 April 2021

Terdapat juga hadis dari riwayat Bukhari yang menerangkan soal larangan berhubungan badan di siang hari saat bulan Ramadhan.

Telah datang seorang laki-laki kepada Nabi SAW, lalu ia berkata: "Celakalah saya, wahai Rasulullah." Rasul bertanya: "Apa yang mencelakakan kamu?" Laki-laki itu menjawab: "Saya telah mencampuri istri saya di siang hari di bulan Ramadhan."

Lalu Rasul bertanya: "Apakah kamu mampu memerdekakan hamba (budak)?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."

Rasul kemudian bertanya lagi: "Apakah kamu mampu berpuasa dua bulan terus-menerus?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."

Rasul melanjutkan pertanyaan: "Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak." Laki-laki itu kemudian duduk. Kemudian datanglah seseorang kepada Nabi SAW membawa satu keranjang kurma.

Rasulullah bersabda: "Sedekahkan kurma ini." Laki-laki itu bertanya: "Adakah (sedekah ini) harus diberikan kepada orang-orang yang lebih fakir daripada saya? Di sekitar sini tidak ada satu pun penghuni rumah yang lebih memerlukan korma itu daripada saya."

Lalu Rasulullah tertawa, sehingga kelihatan giginya sebelah dalam, kemudian berkata: "Pergilah dan berikanlah kurma itu kepada penghuni rumahnya untuk dimakan."

Kesimpulan dari hadis di atas ialah bahwa orang yang menggauli istrinya di siang hari di bulan Ramadhan karena disengaja dan bukan karena lupa, maka ia harus:

Jika mampu, memerdekakan seorang budak,

Baca juga: Inilah 10 Surat Pendek Untuk Sholat Tarawih di Rumah, Panduan dan Niat Shalat Tarawih, Ramadan 2021

Baca juga: Ramadan 2021 : Niat dan Tata Cara Salat Tarawih Berjamaah, Ini Link Jadwal Puasa NU,

Jikalau tidak mampu, berpuasalah selama dua bulan terus-menerus,

Jika tidak mampu berpuasa, bersedekah untuk 60 orang miskin,

Jikalau tidak mampu juga, bersedekah menurut kemampuannya.(*)

Berita Ramadan 2021

https://makassar.tribunnews.com/2021/04/13/hukum-berhubungan-suami-istri-saat-ramadhan-benarkah-ada-waktu-tepat-supaya-ibadah-tak-sia-sia?page=all

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved