Ramadan 2021

Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak? Begini Hukumnya Makan & Minum Setelah Imsak, Wajib Tahu

Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak? Begini Hukumnya Makan & minum Setelah Imsak, Wajib Tahu

Editor: maria anitoda
Freepik
Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak? Begini Hukumnya Makan & Minum Setelah Imsak, Wajib Tahu 

POS-KUPANG.COM - Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak? Begini Hukumnya Makan & minum Setelah Imsak, Wajib Tahu

Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan wajib dilaksanakan oleh umat Muslim di seluruh dunia.

Ibadah puasa tidak hanya menahan hawa nafsu seperti makan dan minum, tapi juga menjaga diri dari syahwat, emosi, dan perbuatan buruk lain yang dapat merusak amal puasa.

Baca juga: Jadwal Imsak Hari Kedua Puasa Ramadan Rabu 14 April 2021 Batang, Purbalingga, Lengkap Subuh & Isya

Baca juga: Malas Ribet Masak Menu Buka Puasa Ramadan? Coba 3 Resep Ini Dijamin Mudah, Cepat dan Enak

Baca juga: Catat Jadwal Imsak Puasa Hari ke-2 Ramadan Rabu 14 April Yogyakarta Menurut bimasislam.kemenag.go.id

Umumnya, puasa dilaksanakan dari terbitnya fajar hingga terbenamnya fajar.

Namun, ada pula waktu khusus tertentu yang dianggap menjadi penentu dimulainya puasa, yaitu Imsak.

Imsak dipandang sebagai batas waktu umat Muslim untuk melaksanakan sahur.

Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang masih makan dan minum setelah Imsak?

Dalam video Tanya Ustaz di Youtube Channel Tribunnews.com, dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq, menjelaskan hal ini.

Menurut Shidiq, pada prinsipnya umat Muslim masih diperbolehkan makan dan minum setelah Imsak.

Imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia pun sebenarnya bukan menandakan masuknya waktu fajar.

Masa dari menahan makan dan minum menurut mayoritas ulama adalah mulai berlaku setelah terbitnya fajar.

Allah subhanallahu wa ta'ala berfirman :

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

".......dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar."
(QS. Al Baqarah:187)

Baca juga: Lama Tak Muncul di Televisi, Tuan Guru Bajang Tiba-tiba Posting Ini Saat Ramadan 2021, Apa?

Baca juga: 5 Hal Ini Bisa Batalkan Puasa Ramadan Kamu, Wajib Tahu Nomor 5 Paling Sering Guys

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved