Mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
Saya akan lapor balik pelapor dengan pasal pencemaran nama baik. Karena tuduhannya tersebut semua putar balik fitnah
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera membenarkan pihaknya telah menerima laporan Polisi dugaan pelecehan dengan terlapor atas nama Jean Neonufa.
Baca juga: Libatkan Pejabat, 4 Kasus Pidana di TTS Berujung Damai, Terbaru Kasus Jean Neonufa
Sesuai kronologi yang disampaikan korban, terlapor mendatangi rumah korban sudah dalam kondisi mabuk.
Terlapor menurut korban, langsung memeluk korban dari belakang dan melakukan pelecehan seksual. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)