Mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Saya akan lapor balik pelapor dengan pasal pencemaran nama baik. Karena tuduhannya tersebut semua putar balik fitnah

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Jean Neonufa 

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera membenarkan pihaknya telah menerima laporan Polisi dugaan pelecehan dengan terlapor atas nama Jean Neonufa. 

Baca juga: Libatkan Pejabat, 4 Kasus Pidana di TTS Berujung Damai, Terbaru Kasus Jean Neonufa

Sesuai kronologi yang disampaikan korban, terlapor mendatangi rumah korban sudah dalam kondisi mabuk.

Terlapor menurut korban, langsung memeluk korban dari belakang dan melakukan pelecehan seksual. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved