Setelah Gagal Rebut Partai Demokrat dari Tangan AHY, Kini Moeldoko Urus Lembaga Bantuan Hukum, Lho?

Setelah gagal merebut kepemimpinan Partai Demokrat dari tangan Agus Harimurti Yudhoyono, kini Moeldoko meluncurkan Lembaga bantuan hukum.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Kepala Staf Presiden Moeldoko. 

POS-KUPANG.COM JAKARTA -- Setelah gagal merebut kepemimpinan Partai Demokrat dari tangan Agus Harimurti Yudhoyono, kini Moeldoko meluncurkan Lembaga bantuan hukum.

Lembaga bantuan hukum (LBH) yang diluncurkan Kepala Staf Presiden (KSP) itu milik Himpunan Kerukunan Tani Indonesia atau HKTI.

Dengan LBH Himpunan Kerukunan Tani Indonesia tersebut, Moeldoko berharap dapat membantu menyelesaikan konflik agraria yang terjadi selama ini.

Dari data BPS menunjukkan masih ada ketimpangan yang dialami para petani.

"Data BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan potret ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah di masyarakat kita, khususnya kaum tani di pedesaan. Ini rata-rata penguasaan tanah oleh para petani berada di bawah 0,5 hektare," ujar Moeldoko di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta Selatan melalui keterangan tertulis, Sabtu 10 April 2021.

Moeldoko mengatakan, selama ini ada begitu banyak petani yang kehilangan tanahnya, karena banyak faktor.

Menurut dia, apabila kepemilikan tanah petani itu terbatas, maka kesejahteraan petani juga dipastikan dapat terganggu.

Baca juga: Razman Nasution Tinggalkan Kelompok Moeldoko, Ditanggapi AHY dengan Respon Menohok: Itu Masa Lalu

Baca juga: Desakkan Penggantian Moeldoko Makin Kuat, Nama Fahri Hamza Disebut-Sebut, Ini Jawaban Sang Politisi

"Kecenderungan makin banyak petani kehilangan tanahnya karena berbagai faktor. Ketika akses atas tanah makin kecil, maka kesejahteraan petani dan warga desa menjadi taruhannya."

:Di sisi lain kita juga memahami bahwa sengketa tanah atau konflik agraria dari hari ke hari terus terjadi," bebernya.

Menurut Moeldoko, tanah merupakan faktor produksi yang sangat utama dalam proses pangan.

Dia pun menyadari Indonesia saat ini masih alami kendala dalam masalah agraria dan kehutanan.

"Kita menyadari bahwa Indonesia sebagai negara agraris masih mengalami banyak kendala, dan hal-hal dalam masalah keagrariaan dan kehutanan padahal tanah merupakan faktor produksi yang sangat utama selama proses produksi pangan kita," katanya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meresmikan LBH HKTI
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meresmikan LBH HKTI (Tribunnews.com)

Sebab itu dia berharap LBH HKTI bisa mengedepankan hak atas tanah adat. Moeldoko pun mengingatkan mereka agar mengedepankan pendekatan sosiohistoris, sosiokultural, dan sosiolegal.

"LBH HKTI diharapkan bisa mengedepankan pendekatan sosiokultural, sosiohistoris, di samping sosiolegal dalam pengakuan dan penguatan hak atas tanah adat," tutur Moeldoko.

Sedangkan Ketua LBH HKTI Apriyansyah menambahkan, LBH HKTI akan hadir di tengah masyarakat Indonesia untuk mendampingi permasalahan konflik aagraria baik secara litigasi maupun non litigasi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sikapi Banyaknya Konflik Agraria, Moeldoko Bentuk Lembaga Bantuan Hukum HKTI

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved