Nasib Keluarga Cendana Diujung Tanduk, Negara Ambil Alih Pengelolaan TMII, Anak Soeharto Melarat?
Nasib Keluarga Cendana Diujung Tanduk, Negara Ambil Alih Pengelolaan TMII, Anak Soeharto Melarat?
POS-KUPANG.COM - Nasib Keluarga Cendana Diujung Tanduk, Negara Ambil Alih Pengelolaan TMII, Anak Soeharto Melarat?
Menurut Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII, kini tempat wisata dan budaya itu diambil alih pemerintah.
Tepatnya kini TMII berpidah kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca juga: Lulu Tobing Pernah Jadi Mantu di Keluarga Cendana, Jadi Janda 3 Tahun Lalu, Ini Kabar Mantan Suami
Baca juga: Inilah 5 Penerus Keluarga Cendana yang Diwarisi Harta Triliunan Soeharto,Parasnya Ganteng dan Cantik
"Perpres di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," ujar Pratikno dalam konferensi pers virtual pada Rabu (7/5/2021).
"Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran," jelasnya.
Diketahui Yayasan Harapan Kita sendiri didirikan oleh Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto pada 23 Agustus 1968.
Dan kini dibina oleh Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, dan Rusmono dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana sebagai Ketua Umum.
Lalu apa alasan pemerintah kini mengelolanya?
Pemerintah menyampaikan, pengambilalihan pengelolaan TMII dilakukan karena sejumlah alasan.
Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama mengatakan, langkah ini dilakukan demi pengelolaan TMII yang lebih baik.
Sebelum diputuskan pengambilalihan, telah dilakukan audit keuangan dari tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: Ingat Tata? Begini Kabar Mantan Isteri Tommy Soeharto Setelah 14 Tahun Keluar dari Keluarga Cendana
Baca juga: Dua Cucu Keluarga Cendana Selalu Tampil Hits,Lihat Adu Gaya Khirani Trihatmodjo vs Gayanti Hutami
Hasil audit BPK menyatakan bahwa perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap TMII.
"Ada temuan dari BPK dari bulan Januari 2021, ini untuk laporan hasil pemeriksaan 2020."
"Rekomendasinya adalah harus ada pengelolaan yang lebih baik dari Kemensetneg terhadap aset yang dimiliki oleh negara tersebut," ujar Setya.
Dengan adanya temuan tersebut, pemerintah pun memutuskan mengambil alih pengelolaan TMII dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021.