Persaudaraan dalam Kemanusiaan
Peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu 28 Maret 2021 menambah daftar serangan terorisme di Tanah Air.
Persaudaraan dalam Kemanusiaan
Oleh Ervanus Ridwan Tou
Sekjen Vox Point Indonesia
POS-KUPANG.COM - Peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu 28 Maret 2021 menambah daftar serangan terorisme di Tanah Air. Harapan masyarakat agar peristiwa bom tidak terjadi lagi rupanya isapan jempol belaka. Karena pemerintah mengklaim menjamin keamanan pasca peristiwa yang sama terjadi sebelumnya. Serta menindak pelaku dan jaringan terorisme sampai ke akar-akarnya.
Di sisi lain, kiprah BNPT perlu diapresiasi. Karena kerja keras mereka mampu memutuskan mata rantai penyebaran terorisme di beberapa titik. Namun, upaya tersebut belum maksimal. Buktinya kejadian di Katedral Makassar.
Rakyat Indonesia tentu mendukung upaya BNPT dalam memerangi terorisme. Agar menghentikan pergerakan bibit-bibit teroris tumbuh liar di negara Pancasila ini.
Pemerintah melalui aparat Polri dan TNI juga mesti kerja keras menindak para pelaku dan jaringannya. Tetapi, yang perlu dilakukan bukan pasca kejadian saja. Karena ada fenomena, ketika ada peristiwa bom, semua aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan tempat-tempat vital. Dilakukan kurang lebih satu minggu. Namun, setelah itu, tidak ada lagi penjagaan. Mestinya, aparat selalu siap dan waspada. Karena diduga, gerakan-gerakan terorisme mulai beraksi ketika aparat lengah.
Serangan terorisme di Indonesia telah menewaskan ratusan korban. Public Virtue Research Institute merilis daftar aksi teror berupa ledakan bom yang terjadi di Indonesia. Peristiwa dalam dua dekade terakhir. Hasil kajian mereka menyebutkan ada sembilan kasus ledakan bom yang terjadi sejak 2000 lalu.
Adapun rinciannya, yakni Bom Bali I (2002), Bom JW Marriot (2003), Bom Bali II (2005), Bom Ritz Carlton (2009), Bom Masjid Az-Dzikra Cirebon (2011), Bom Sarinah (2016), Bom Mapolresta Solo (2016), Bom Kampung Melayu (2017), serta Bom Surabaya dan Sidoarjo (2018).
Hal ini membuktikan bahwa Indonesia belum aman dari serangan teroris. Terorisme masih menjadi ancaman serius bagi NKRI. Padahal, tidak kurang upaya pemerintah untuk mengendalikan gerakan jaringan terorisme dan radikalisme. Indonesia menjadi salah satu negara target teroris. Bahkan, tempat latihan jaringan teroris berada di Indonesia.
Densus 88 Anti Teror Polri berhasil membongkar sasana atau pusat latihan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah (JI) di sejumlah lokasi di Jawa Tengah. Salah satunya terletak di Desa Gintungan, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah. Pusat latihan terletak di lantai dua sebuah villa sewaan. (Tempo.co, 27 Desember 2020).
Rentetan peristiwa bom di Indonesia telah menyita perhatian dunia. Demikian pula peristiwa bom Katedral Makassar telah menjadi pembicaraan publik bahkan para pemimpin dunia. Paus Fransiskus mendoakan para korban pada Misa Minggu pagi di Vatikan.
Peristiwa bom di Katedral Makassar tentu membuat publik bertanya-tanya. Apa motif
dan alasannya? Apalagi terjadi di tengah situasi bencana pandemi Covid-19. Di saat bersamaan, umat Kristiani sedang menjalankan perayaan Minggu Palma. Sebagai warga bangsa yang setia pada Pancasila, menjunjung tinggi kebhinekaan, tentu tidak menginginkan peristiwa ini terjadi.
Ganggu Keutuhan NKRI
Peristiwa ini menodai suasana kebatinan kita sebagai bangsa yang plural dan multikultural. Sekaligus mencederai rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Padahal, kita menginginkan agar bangsa Indonesia bersih dari serangan teroris. Bersih dari gerakan-gerakan radikalisme, ekstremisme dan terorisme. Karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Bertentangan dengan nilai-nilai agama dan nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Dan menggaggu keutuhan bangsa, yang sejak awal telah dirawat dengan baik.
Apa pun alasan di balik serangan terorisme adalah tidak benar. Karena membunuh diri sendiri serta sesama saudara umat manusia adalah perbuatan yang tak sejalan dengan ajaran agama. Sebagai warga bangsa yang memiliki keyakinan agama masing-masing, kita percaya bahwa yang berhak mengambil nyawa manusia hanyalah Tuhan Yang Maha Esa.
Peristiwa bom di Katedral Makassar menimbulkan keprihatinan. Bahkan kecemasan dan ketakutan. Kita menyesali terjadinya peristiwa tersebut. Karena terjadi di saat publik mengharapkan kehidupan yang aman, damai, dan tenang. Rakyat sudah hidup susah karena Pandemi Covid-19. Malah dibuat tambah panik.
Karena itu, narasi kecaman terhadap pelaku dan jaringannya merupakan sesuatu yang layak. Seperti beragam kecaman yang disampaikan tokoh maupun ormas keagamaan. Tapi ternyata, kecaman bukan senjata ampuh bagi teroris. Belum ada pisau analisis yang tepat untuk menghentikan langkah ekstrem para teroris. Mereka malah melampaui kekuatan negara. Bisa dikatakan seperti itu. Karena negara sudah dibuat tak berdaya.
Jika dibiarkan, kita tentu khawatir. Karena mengancam kedaulatan bangsa. Membuat kita tidak nyaman. Karena mengganggu ketenangan warga bangsa. Yang pada akhirnya menggaggu keutuhan NKRI. Oleh karena itu, kita perlu waspada dan hati-hati. Karena kejadian seperti ini adalah bagian provokasi yang bisa saja untuk memecah-belah bangsa Indonesia.
Persaudaraan Sejati
Jika alasan para teroris membunuh karena beda agama dan keyakninan, maka ini sesuatu yang tidak benar. Sebab, kita hidup di bumi Indonesia bukan karena agama, suku, dan golongan. Tapi, kita hidup karena sama-sama punya hak dan kebebasan. Kita lahir dan dibesarkan di wilayah NKRI. Kita hanyalah manusia biasa yang sama-sama diberi nafas kehidupan. Untuk melakukan karya kebaikan demi kesejahteraan bersama.
Sebagai sesama saudara manusia, kita tentu tak setuju apa pun alasan untuk melakukan serangan terorisme. Itu perbuatan keji yang tidak layak dilakukan. Jika Anda benci karena perbedaan agama, maka terimalah yang lain sebagai saudaramu umat manusia. Jika Anda tidak suka karena perbedaan keyakinan, maka cintailah yang lain karena kesamaan budaya. Budaya Indonesia yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa. Jika Anda tidak suka karena perbedaan cara beroda, maka terimalah yang lain karena adanya persamaan bahasa. Yaitu bahasa Indonesia, warisan yang telah diberikan nenek moyang.
Kita semua adalah saudara kandung dalam rahim Indonesia. Karena itu, tidak benar jika kita saling bermusuhan. Apalagi saling teror dengan cara membunuh. Hal itu tidak ada dalam kamus peradaban Indonesia. Indonesia dikenal sebagai negara yang mencintai perbedaan. Menghargai satu sama lainnya. Walaupun berbeda latar belakang tapi tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama. Tidak bermusuhan. Namun, menghargai perbedaan sesuai dengan amanat Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Untuk itu, mari kita sama-sama menjaga kerukunan antarumat beragama. Menjaga persatuan bangsa dan tetap solid merawat NKRI. Kita bersama-sama menolak terorisme dari bumi Indonesia. Karena kita cinta damai. Cinta persatuan dan kebhinekaan. Sebab, kita adalah sesama saudara sebangsa. Saudara sesama manusia. Yang selalu hidup bersama dalam bingkai persaudaraan kemanusiaan.*
Baca artikel-artikel opini POS-KUPANG.COM DI SINI