Mahasiswi Dicabuli Psikopat lalu Kepala Direbus, Polisi Syok saat Gerebek Sang Pelaku, Ini Profilnya

Di Pakista, dua pria dilaporkan dihukum mati, setelah memperkosa ibu di depan anak-anaknya saat mereka kehabisan bensin.Abid Malhi dan Shafqat Hussai

Editor: Ferry Ndoen
youtube
Ilustrasi Artis Cantik Berusia 22 Tahun Dibunuh dan Dimutilasi, Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana 

POS KUPANG.COM---- Terungkap kasus mengerikan mahasiswi diperkosa psikopat. Seorang gadis dibunuh setelah diperkosa pelaku. Mirisnya, kondisi jasad si gadis sudah terpisah, bahkan kepala juga direbus. Polisi pun menggerebek rumah pelaku, namun syok melihat apa yang dilakukan si pria.

Dilansir TribunJatim.com dari TribunMedan, peristiwa mengerikan ini terjadi di Kazakhstan. Awalnya, seorang mahasiswi bernama Ayzhan Edilova dilaporkan hilang 10 hari setelah tidak pulang kerja.

Mayat mahasiswi berusia 19 tahun itu kemudian ditemukan di rumah seorang pria di di Kota Almaty di tenggara. Yang mengerikan, mayat gadis itu ditemukan dalam kondisi sudah dimutilasi.

Detail pembunuhan keji itu diungkap saudara korban yang trauma, Almat Mulikov. “Dia membunuh saudara perempuan saya dan menghabiskan sekitar 24 jam untuk memotong-motong tubuhnya,” katanya kepada media lokal.

“Dia mencabut semua gigi dan kukunya dan memasukkannya ke dalam kantong plastik terpisah. "Maniak itu memotong dan merebus kepalanya."

Baca juga: Istri Tak Layani Nafsu Lelaki Bajingan Ini, Malah Kesucian Anak 8 Tahun Terenggut di Kandang, Info

Polisi memastikan, korban sebelumnya telah dihubungi oleh tersangka melalui media sosial tak lama sebelum dia menghilang.

Dalam pesannya, pelaku meminta korban datang ke rumahnya untuk melakukan pengukuran badan untuk dibuatkan stelan baru.

Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu pada tanggal 19 Maret, hari di mana ketika remaja itu menghilang.

Rekaman video dari kamera CCTV menunjukkan Ayzhan dan tersangka memasuki lift blok apartemen pria itu dua hari sebelum jenazahnya ditemukan di flatnya.

Polisi terpaksa mendobrak pintu flat tersangka pembunuh selama penggerebekan polisi karena mereka ditolak masuk pada saat kedatangan.

Mutilasi
Mutilasi (Ilustrasi)

Secara mengejutkan, saat polisi datang menggerebek apartemennya, pelaku yang berusia 18 tahun itu malah memotong tenggorokannya sendiri.

Diketahui, pelaku memang memiliki gelar medis.

Ia terpaksa mendapat perawatan pertolongan pertama di tempat kejadian seusai memotong tenggorokannya.

Setelahnya, pelaku dilarikan ke rumah sakit dan nyawanya dapat diselamatkan.

Baca juga: Sedih, Kalah Tipis dari PSIS Semarang 2-3, Singo Edan Arema FC Angkat Koper dari Piala Menpora 2021

Police Line
Police Line (NET)

Selama interogasi, tersangka dilaporkan mengaku berusaha menyembunyikan kejahatan dengan memotong-motong dan menyebarkan bagian tubuhnya di wadah sampah di sekitar kota.

Dia berusaha merebus kepala korban sehingga tidak dapat diidentifikasi, menurut laporan.

Orang dalam di kepolisian mengatakan kepada sumber berita bahwa pria tersebut mengaku membunuh Ayzhan setelah diduga membujuknya kembali ke apartemennya dan memperkosanya.

"Tersangka sedang ditahan," kata petugas polisi Rustam Abdrakhmanov.

“Dia sedang dirawat karena luka yang dia derita,”

ilustrasi pembunuhan
ilustrasi pembunuhan (istimewa)

Pemeriksaan forensik untuk mengetahui keadaan pasti dari kematian korban sedang dilakukan.

Setelah dibebaskan dari rumah sakit, tersangka pembunuh akan dikirim ke penjara.

Namun sebelumnya dia akan diperiksa kondisi kejiwaannya.

Jika ditemukan waras, dia akan menghadapi hukuman seumur hidup dan dihukum karena pembunuhan yang dilakukan dengan kekejaman tertentu.

Di Pakista, dua pria dilaporkan dihukum mati, setelah memperkosa ibu di depan anak-anaknya saat mereka kehabisan bensin.

Abid Malhi dan Shafqat Hussain juga dijatuhi 14 tahun penjara, yang harus diberlakukan sebelum mereka dieksekusi.

Hukuman mati di Lahore itu dianggap menjadi langkah bagus di Pakistan, karena banyak kasus pemerkosaan berakhir tanpa hukuman.

Jika pun ada terdakwa yang mendapat hukuman mati, hakim akan menganulirnya menjadi hukuman seumur hidup.

Jaksa penuntut menyatakan, Malhi dan Hussain menemukan korban tengah menanti pertolongan karena kehabisan bensin di Punjab, September tahun lalu.

Ibu itu sebenarnya sudah mengunci pintu mobilnya, namun keduanya memecahkan kaca dan menyeretnya keluar.

Ilustrasi mutilasi
Ilustrasi mutilasi (tribunnews/ist)

Dilansir Sky News Minggu (21/3/2021), mereka menodongkan pistol ke perempuan itu, di depan anak-anaknya yang ketakuta.

Selain memperkosa korban, Malhi dan Hussain juga mencuri uang, perhiasan, dan kartu bank sebelum kabur.

Polisi merespons laporan itu dengan mengambil sampel DNA dan melacak keduanya lewat data di telepon.

Malhi dan Hussain ditangkap beberapa hari setelah kejadian, dengan sampel DNA menunjukkan keduanya.

Ilustrasi Artis Cantik Berusia 22 Tahun Dibunuh dan Dimutilasi, Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana
Ilustrasi Artis Cantik Berusia 22 Tahun Dibunuh dan Dimutilasi, Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana (youtube)

Kasus pemerkosaan itu menuai kemarahan publik Pakistan, dengan aktivis menuntut para pelaku dihukum mati di depan umum.

Ada juga yang turun ke jalan meminta pemerintahan Perdana Menteri Imran Khan mereformasi hukum yang melindungi perempuan dan anak-anak.

Organisasi War Against Rape mengungkapkan, kurang dari tiga persen kasus pemerkosaan di Pakistan yang berakhir pelakunya dihukum.

Pada Desember, rival India itu memperkenalkan UU baru anti-pemerkosaan, yang bisa mempercepat penuntutan hingga sidang.

Baik Malhi dan Hussain dilaporkan tidak menyewa pengacara, dengan kuasa hukum yang ditunjuk negara tak memberikan komentar.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Akhir Tragis Mahasiswi Diperkosa Psikopat, Dibunuh hingga Kepala Direbus, Polisi Syok Gerebek Pelaku, https://jatim.tribunnews.com/2021/03/30/akhir-tragis-mahasiswi-diperkosa-psikopat-dibunuh-hingga-kepala-direbus-polisi-syok-gerebek-pelaku?page=all
Penulis: Ani Susanti
Editor: Sudarma Adi

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved