Dieksploitasi Ibunya, Nadia Riwu Kaho Mesti Mendapat Dampingan Psikologis

Dieksploitasi Ibunya, Nadia Riwu Kaho, Runner Up 2 Miss Indonesia 2020 Mesti Mendapat Dampingan Psikologis.

pos kupang/jho
Nadia Riwu Kaho, model TCP atau Timor Creative People mengenakan busana produk TCP dengan bahan dasar tenun ikat NTT 

POS-KUPANG. COM  - Tenga Araminta Nadia Riwu Kaho perlu mendapat dampingan psikologis dalam proses hukum kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh ibunya.

Pasalnya, sejak usia anak, Nadia diduga telah dieksploitasi ibunya begitupun dalam kasus penipuan yang dilakukan ibunya saat ini.

Hal ini diungkapkan Direktris LBH APIK NTT, Ansy D Rihi Dara, SH dan  Koordinator Divisi Perubahan Hukum, Dany Manu, S.Th kepada Pos Kupang, Selasa (30/3/2021) sore.

Ansy melihat tindakan eksploitasi terhadap nadia dilakukan ibunya tanpa disadari oleh Nadia yang saata itu masih berusia anak, SMU melalui  bisnis kue. Hal ini terlihat dari semasa sekolah, masih usia anak namun Nadia sudah gencar membuat dan menjual produk kue dan makanan itu melalui medsos dan mengantar produk itu.

Baca juga: Nadia Riwu Kaho Runner Jadi Korban Eksploitasi, Perempuan Ini Membelanya 

Baca juga: Rekeningnya Digunakan Transaksi, Nadia Riwu Kaho Bantah Terlibat Dalam Dugaan Penipuan

Dan hal itu dilakukan nadia untuk membantu ekonomi keluarga. Bahkan saat Nadia menyandang predikat Runer up 2 miss Indonesia, ibunya juga mengeksploitasi dirinya melalui akun medsos nadia.

Jikapun Nadia terlibat, Ansy berharap penyidik bisa melihat kasus ini secara komprehensif sebab Nadia adalah seorang korban.

“Kalau dulu dia anak korban, hari ini dia juga korban dari sebuah sistem ekonomi keluarga yang bisa menjerumuskan dia untuk mungkin saja dipandang, diduga dia terlibat didalam penipuan. Saya kira kita jangan lihat unsur kesertaannya disitu seperti apa tapi dibalik peristiwa ini posisi Nadia ini kan sangat rentan dia kan posisi sebagai anak yang memiliki relasi kuasa yang tidak setara dengan orangtua,” kata Ansy.

Mungkin saja keterlibatan Nadia karena ingin bertanggungjawab atas persoalan ekonomi keluarganya namun apakah Nadia tahu dan paham tentang konsekuensi yang akan diterimanya jika melakukan tindakan seperti itu.

Karena Ansy tidak yakin Nadia melakukan penipuan karena Nadia adalah sosok yang memiliki karakter yang baik. Ansy berharap semua pihak termasuk media massa dan elektronik tidak serta merta menghakimi Nadia sebagai pelaku penipuan.

“Jangan memanfaatkan popularitas Nadia yang ditonjolkan padahal perbuatan itu bukan perbuatan Nadia semata atau Nadia itu hanya turut terlibat misalnya. Sering, saat sudah diumbar di media, kita lebih cepat menjudge seseorang. Harus dilihat lebih jeli dengan melihat aspek keadilan bagi Nadia. Kejadian ini tidak mudah dijalani Nadia karena dia baru dari usai anak ke dewasa dan hal ini menjadi rentan bagi Nadia, dia butuh banyak kekuatan untuk bisa melanjutkan hidup,” kata Ansy.

Ansy berharap Nadia bisa melewati proses hukum ini dengan baik dan tidak putus asa. “Mari hadapi tantangan dengan lebih dekat pada Tuhan. Nadia tetap berpegang pada percaya diri, berpegang pada nasihat yang menguatkan diri,” support Ansy.

Kasus Nadia memberI pelajaran AGAR orangtua tidak bisa membebankan persoalan ekonomi keluarga kepada anak-anak.

“Ingat dalam pemenuhun ekonomi jangan mengeksploitasi anak. Ada batasan- batasa.n Kalaupun anak mau membantu bersama-sama dengan orangtua, kita harus proporsional yakni memperhatikan hak anak-anak yang turut bekerja itu seperti apa. Karena dia (anak) juga harus diberikan waktu cukup untuk bisa mendapatkan haknya, untuk istirahat untuk melakukan hoby kemudian juga untuk mendapatkan nama baik,” kata Ansy.

Dany mengaku beberapa tahun lalu sering mendapat messangger dari Nadia yang yang masih usia anak-anak. DI mEssangger itu Nadia menawarkan kue dan makanan yang dijualnya. Dan Dany menjadi pelanggannya.

pada Messangger Nadia juga ‘curhat’ bahwa tujuannya menjual kue untuk membayar uang sekolah dan membayar hutang ibunya.

“Saya masih ingat SMS yang diarahkan ke saya adalah untuk membayar uang sekolahnya dan juga menutup hutang orangtuanya. Tapi kemudian dalam beberapa saat saya lihat dalam muatan SMS itu bukan seperti bahasa Nadia lagi tapi bahasa orang lain. Dan saya membayangkan mungkin akunnya itu dipegang oleh ibunya untuk menjual nama Nadia karena Nadia sudah ada pelanggan Nadia,” kata Dany.

Karena itu dalam kasus penipuan ini, bukan tidak mungkin, ibunya juga memanfaatkan Nadia untuk kepentingannya.

Menurut Dany Manu, jika Nadia juga diproses hokum, maka  penyidik kejaksaan mesti mendasarkan pada pedoman kejaksaan Nomor 1 tahun 2021 terkait bagaimana mengadili perempuan.

“Di pedoman kejaksaan itu harus melihat background kasus, apakah Nadia punya niat untuk melakukan kejahatan itu ataukah dia hanya diminta oleh ibunya atau dipaksa oleh ibunya untuk sekedar memperkenalkan terkait dengan jual motor dengan menjual nama dirinya dan sebagainya untuk kepentingan ibunya,” saran Dany Manu. (poskupangwiki.com, novemy leo)

Catut Nama RCTI dan Pemprov NTT, Miss Indonesia Nadia Riwu Kaho & Ibunya Diduga Tipu Ratusan Juta

Runner Up 2 Miss Indonesia 2020 asal NTT, Tenga Araminta Nadia Riwu Kaho bersama ibu kandungnya, Rosca Leonita Riwu Kaho diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah warga di NTT.

Dengan modus undian berhadiah yang bekerjasama dengan RCTI, keduanya mampu memperdayai para korban hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu korban, Ester Yullaopaulina Doko, menuturkan kejadian itu berawal dari postingan salah satu wartawan di Rote Ndao berinisial, DT di media sosial.

Postingan itu menyebutkan mobil ignis dan sejumlah sepeda motor milik Nadia Riwu Kaho hasil

Informasi itu pun ditanggapi korban pertama asal Rote Ndao, Raff Messah. Karena tahu itu adalah Nadya Riwu Kaho, ia pun melanjutkan informasi itu ke teman lainnya yang ingin membeli kendaraan murah, termasuk Ester.

Ester lalu melanjutkan lagi informasi ke rekan lainnya yang juga akhirnya menjadi korban dugaan penipuan ini.

Setelah merasa yakin, Ester lalu dihubungkan dengan ibu kandung Nadia Riwu Kaho, Rosca Leonita Riwu Kaho.

Kepada Ester, Rosca kembali meyakinkan bahwa kendaraan itu adalah hasil kerjasama anaknya, Nadya yang bekerjasama dengan pihak RCTI. Ia juga mengatakan jika kendaraan itu akan diserahkan langsung oleh pihak RCTI melalui pemerintah provinsi NTT, setelah proses pembayaran selesai.

Rosca pun mengirim nomor rekening BRI atas nama anaknya, Tenga Arminta Nadia Riwu Kaho. Transaksi pun dilakukan oleh Ester sebesar Rp. 61 juta untuk membeli tiga sepeda motor.

Waktu yang dinanti pun tiba. Namun, acara penyerahan yang dijanjikan tanggal 3 Maret 2021 ditunda. Rosca beralasan, tim RCTI sedang berada di Bali untuk menyerahkan hadiah kendaraan dan keesokan harinya akan ke NTT.

Untuk meyakinkan korban, Rosca berpura-pura meneruskan pesan WhatsApp dari tim RCTI ke korbannya. Dalam pesan WhatsApp itu, nomor kontak yang tertulis Mba Ingga RCTI menjelaskan alasan keterlambatan penyerahan kendaraan di NTT.

Korban pun menunggu. Namun, lagi-lagi Rosca beralasan lain. Hingga akhirnya, aksi menipunya pun terkuak.

"Awalnya saya sangat yakin itu bukan modus penipuan, karena Nadia merupakan publik figur yang tidak mungkin menipu. Ternyata, benar-benar ini penipuan," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu 27 Maret 2021.

Nadia Riwu Kaho, model TCP atau Timor Creative People mengenakan busana produk TCP dengan bahan dasar tenun ikat NTT
Nadia Riwu Kaho, model TCP atau Timor Creative People mengenakan busana produk TCP dengan bahan dasar tenun ikat NTT (pos kupang/jho)

“Dia bawa nama RCTI dan Pemprov NTT, itu yang membuat saya semakin percaya," tambahnya.

Tau bahwa ia telah ditipu, Ester kemudian menghubungi dua rekannya, Reita Fernandez dan Raff Messah yang turut menjadi korban. Mereka kemudian mendatangi kantor LBH Surya NTT mengadukan hal itu.

Tim kuasa hukum LBH Surya NTT pun memediasi kasus itu. Rosca yang datang bersama suaminya di kantor LBH itu kemudian diminta membuat surat pernyataan pengembalian uang.

"Kami sudah ke Polda NTT waktu itu mau lapor, tapi kami takut uang kami hilang. Rosca cicil dan sampai sekarang sisa Rp 7,5 juta. Itu pun tidak tepati sesuai surat pernyataan," katanya.

Korban lain, Reita Fernandez mengaku tergiur dengan rayuan Rosca karena meyakini anaknya yang sebagai Miss Indonesia tidak mungkin melakukan penipuan.

Ia lalu mengirim uang sebesar Rp.5 juta ke rekening Nadia Riwu Kaho untuk membeli sepeda motor Scoopy.

"Transaksi cicilan dari Rosca terakhir kemarin, jadi sisa Rp.1 juta," kata Reita.

Selain Ester dan Reita, korban asal Rote Ndao, Raff Messah pun tertipu hingga Rp. 30 juta. Uang itu untuk membeli mobil jenis ignis yang ditawarkan Rosca Riwu Kaho.

Koordinator TCP atau Timor Creative People dan Padu Padan Tenun, Erwin Yuan (ketiga dari kiri) Setelah dibuat surat pernyataan yang dimediasi oleh LBH Surya NTT, uangnya kini sudah dicicil dan masih tersisa Rp 9 juta.

"Kita tergiur karena mobil dilelang dengan harga murah. Apalagi jual nama RCTI. Menurut Rosca, kendaraan itu tidak diambil pemenangnya makanya dilelang murah. Kita hanya bayar pajaknya saja. Ternyata itu hanya modus," kata Raff.

Sementara korban, berinisial RDC mengaku berawal dihubungi langsung oleh Nadia Riwu Kaho. Kepadanya, ia diminta pinjaman uang sebesar Rp 25 juta.

Merasa ragu, ia pun meminta Nadia video call (VC) melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan itu, Nadia meyakinkan dia bahwa pinjaman itu akan segera dikembalikan.

"Karena saya takut orang lain yang catut nama Nadia, saya minta video call. Dan, ternyata benar itu Nadia. Semua bukti video call atau telepon biasa saya simpan," bebernya.

Selain Nadia, ibunya, Rosca pun menghubungi dia via telepon. Rosca mengaku pinjaman uang sebesar Rp. 25 juta akan dipakai sebagai moda awal membawa mobil hadiah dari anaknya, Nadia Riwu Kaho yang akan diserahkan tim RCTI di Kupang.

Transaksi pun dilakukan pada November 2020. Rosca berjanji akan mengembalikan dalam waktu dua minggu dengan hitungan bunga pinjaman jika terlambat bayar. Namun, Rosca ingkar janji hingga bunga pinjaman terus meningkat sampai Rp. 60 juta.

Ia pun meminta pertanggungjawaban Rosca. Bahkan, dari total bunga Rp. 60 juta, ia masih memberi keringanan dan hanya meminta Rosca mengganti Rp 50 juta.

Saat ini, dari Rp 50 juta, Rosca baru mampu membayar 47 juta dan tersisa Rp 3 juta.

"Uang itu pinjam diatas pinjam makanya saya terus desak. Kalau tidak, uang saya hilang," ungkapnya.

Korban Terus Bertambah

Selain empat korban, masih ada beberapa korban lain yang ditipu dengan modus yang sama. Ditelepon langsung oleh Nadia dan juga ibunya, Rosca.

Korban lainnya, pasangan suami istri, Dije Dacosta dan Sistha Dije Julian sebesar Rp 91 juta. Selain itu, Ignatius Dimu Rihi sebesar Rp 55 juta, NN sebesar Rp. 155 juta dan Rhendy, Rp. 7,5 juta. Hingga kini, keempat korban ini belum mendapat cicilan dari Nadia dan ibunya.

Kepada wartawan, Sabtu 27 Maret 2021, Dije Dacosta yang saat ini bekerja di Israel menuturkan, awalnya ia dihubungi oleh Nadia Riwu Kaho melalui video call WhatsApp menawarkan mobil ignis dengan harga murah.

Karena sudah lama berkenalan dengan Nadia, ia pun langsung percaya dan menghubungi istrinya, Sistha Dije Julian di Kota Kupang untuk menyampaikan hal itu. Ia meyakinkan istrinya, jika Nadia tidak mungkin menipu.

Baca juga: Begini Pengakuan Korban Dugaan Penipuan Rp.91 Juta & Bantahan Miss Indonesia NTT Nadia Riwu Kaho

Baca juga: Catut Nama Pemprov NTT Nadia Riwu Kaho Diminta Agar Mengklarifikasi Dugaan Penipuan

"Saya percaya karena Nadia sendiri yang telepon, kalau tidak saya tidak akan kirim uang. Kebetulan saya kenal Nadia sebelum dia jadi Miss Indonesia, makanya saya percaya. Tapi ujung-ujungnya mereka menipu saya," katanya.

Sementara istrinya, Sistha Dije Julian mengaku awalnya ia ragu namun karena diberi keyakinan oleh suami, hingga ia akhirnya mentransfer uang ke rekening milik Nadia Riwu Kaho.

"Rosca telepon saya. Dua ambil nomor dari suami saya. Dia sampaikan soal mobil ignis sekarang sudah tiba di Kupang dan akan diproses pengembalian nama. Tapi tiap kali saya minta lihat barang (mobil) Rosca selalu alasan. Katanya mobil itu sudah di gudang Sindo sedang diproses suratnya," ungkapnya.

"Saya ragu awalnya, tapi suami saya bilang, Nadia itu artis, salah satu putri Indonesia dari NTT tidak mungkin dia menipu. Saya akhirnya percaya dan mentransfer awal Rp.9 juta tanggal 6 Januari 2021," sambungnya.

Setelah mengirim uang, ia melaporkan dan mengirim bukti transferan ke suaminya di Israel. Beberapa hari kemudian, Rosca kembali meminta transfer Rp5 juta untuk proses balik nama surat kendaraan.

Rosca lagi-lagi meminta tambahan Rp 25 juta. Ia pun menuruti permintaan Rosca hingga transferan mencapai Rp 91 juta.

"Setiap minta lihat mobil, dia selalu alasan masih diproses, kadang dia alasan terjangkit covid, pokoknya selalu alasan. Katanya, Nadia harus tandatangan baru mobil itu bisa diserahkan. Jadi, setiap kali anaknya, Nadia dari Jakarta mau ke Kupang, saya diminta kirim uang untuk beli tiket pesawat," tuturnya.

Ia mengaku terus melakukan penagihan ke Rosca namun hingga saat ini, Rosca hanya memberinya janji. Ia baru mengetahui aksi tipu-tipu Rosca dan Nadia ketika melihat postingan korban, Ester di media sosial facebook.

"Sedikitpun belum dia kembalikan. Saya akan tempuh jalur hukum, jika dia tidak kembalikan. Semua bukti transferan ada. Dia janji besok dan besok sampai sekarang," tandasnya.

"Dari postingan Ester, kami semua akhirnya saling tukar nomor handphone dan sekarang kami sudah buat grup WhatsApp semua korban penipuan," sambungnya.

Selain pasutri ini, korban lainnya berinisial NN pun menjadi korban ibu anak ini. Uangnya sebesar Rp. 155 juta pun hingga kini raib.

Nasib NN hampir sama dengan Dije Dacosta bersama istrinya. Ia pun sudah mengenal lama dengan Nadia sebelum ia menjadi putri NTT.

Profil Nadia Riwu Kaho, Wakil NTT di Miss Indonesia 2020, Mahasiswi Undana yang Suka Main Sasando
Profil Nadia Riwu Kaho, Wakil NTT di Miss Indonesia 2020, Mahasiswi Undana yang Suka Main Sasando (instagram/@nadiayrk)

Suatu hari, kata pengusaha muda ini, Nadia menghubunginya melalui video call WhatsApp. Kepadanya, Nadia menawarkan sejumlah mobil jenis Agya RTD dengan harga Rp.55 juta.

Karena lama mengenal Nadia, ia pun berniat membeli mobil itu dan mentransfer uang ke rekening Nadia. Belum juga mobil yang dijanjikan tiba, ibunya Nadia, Rosca menghubunginya. Kali ini tidak dengan modus mobil murah, tapi pinjaman sebesar Rp. 100 juta.

Ia bersama Nadia dan Rosca pun membuat surat perjanjian pinjaman uang Rp.100 juta. Namun, seperti korban lainnya, ia hanya diberi janji dan janji.

"Totalnya Rp.155 juta. Mobil Rp55 juta dan pinjaman Rp.100 juta. Semua ada bukti transfer, bukti rekaman percakapan dan bukti surat perjanjian yang ditandatangani Nadia Riwu Kaho. Sesuai perjanjian seharusnya ada bunga pinjaman Rp 20 juta, tapi biar saja, intinya kembalikan pokoknya," bebernya.

Mengaku Terlilit Utang

Sementara itu ibu Nadia, Rosca Leonita Riwu Kaho yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu di kampus UPG Kupang, mengakui perbuatannya. Ia mengaku terlilit utang hingga memaksanya berbuat demikian.

"Untuk bayar utang semua. Saya mengaku salah dan janji akan melunasi," katanya.

Meski ada bukti jelas keterlibatan anaknya Nadia Riwu Kore, namun ia meminta media tidak perlu menyebut nama Nadia.

"Tolong jangan libatkan Nadia. Dia masih punya masa depan dan meniti karier," harapnya.

Ia mengatakan akibat perbuatannya, suaminya kini sudah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Kupang.

"Sudah sidang dua kali di pengadilan, belum ada putusan," tutupnya.

Residivis Penipuan

Untuk diketahui, ibu kandung Miss Indonesia ini pernah terlibat kasus penipuan penjualan tiket harga promo murah puluhan juta rupiah pada tahun 2016 silam.

Modus yang dilakukan Rosca kala itu yakni uang pesanan tiket murah langsung ditransfer ke rekening pribadinya. Namun, setelah pembayaran, malah keberangkatan selalu ditunda dengan alasan ada gangguan pada sistem di kantor pusat. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTT dan diproses hukum.

Baca juga: Nadia Riwu Kaho Sambangi Lapas Perempuan Klas II B Kupang dan Panti Asuhan Sonaf Maneka

Berikut daftar korban dugaan penipuan Rosca yang mencatut nama RCTI dan Pemprov NTT :

1. Ester Yullaopaulina Doko, Rp 61 juta, sisa 7,5 juta

2. Reita Fernandez, Rp 5,5 juta, sisa 1 juta

3. RM, Rp 25 juta, sisa 9 juta

4. RDC, Rp. 25 juta, sisa 3 juta

5. Pasangan suami istri, Sistha Dije Julian dan Dije Dacosta, Rp 91 juta (belum dibayar)

6. Ignas Dimu Rihi, Rp 55 juta (belum dibayar)

7. NN, Rp 155 juta (belum dibayar)

8. Rendy, Rp 7,5 juta (belum dibayar)

Hingga berita ini dipublikasikan, masih ada korban baru yang sudah mengadu ke wartawan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved