Polisi Amankan TKI Ilegal

BREAKING NEWS: Polisi Amankan 23 Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kupang, Ada Anak dan Balita

BREAKING NEWS: Polisi Amankan 23 Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kupang, Ada Anak & Balita, Begini Kronologinya

Editor: Gordy Donofan
Istimewa
Polisi Amankan 23 Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kupang Senin 29 Maret 2021. 

BREAKING NEWS: Polisi Amankan 23 Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kupang, Ada Anak & Balita, Begini Kronologinya

POS-KUPANG.COM - Anggota Unit Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT mengamankan 23 calon tenaga kerja ilegal dari kos-kosan di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin 29 Maret 2021.

Menurut rencana, mereka akan diberangkatkan ke Kalimantan tanpa dokumen sah.

Sejumlah TKI Ilegal Diamankan
Sejumlah TKI Ilegal Diamankan (Istimewa)

Dari 23 calon tenaga kerja itu, seorang di antaranya adalah anak berusia 12 tahun dan seorang balita. Dua orang perekrut juga diamankan.

Keberadaan calon tenaga kerja ilegal ini diketahui polisi berkat laporan warga  bahwa ada sekelompok orang yang diduga akan diberangkatkan sebagai tenaga kerja ilegal di Kelurahan Penfui.

Baca juga: Kisah Dua TKI Asal Belu NTT Dikabarkan Hilang di Afrika

Baca juga: 25 TKI Ilegal yang Dideportasi dari Malaysia Tiba di NTT

Tim Unit Resmob yang dipimpin Ipda Enos B Bili langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan 23 orang tersebut . Saat polisi tiba mereka kaget dan tidak berkutik.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, calon tenaga kerja ilegal ini berasal dari Kabupaten Malaka.

Polisi Amankan 23 Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kupang
Polisi Amankan 23 Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kupang Senin 29 Maret 2021. (Istimewa)

Menurutnya, terdapat beberapa calon tenaga kerja wanita yang membawa serta anak mereka. 

"Mereka diperiksa penyidik unit TPPO Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum. Kita berkoordinasi dengan pihak dinas tenaga kerja untuk dikembalikan ke daerah asalnya," kata Krisna. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved