Ramadan 2021

Begini Aturan Baru Pelaksanaan Ramadan di Tengah Pandemi, Guys, Kalian Wajib Tahu Ya, Apa Saja?

Begini Aturan Baru Pelaksanaan Ramadan di Tengah Pandemi, Guys, Kalian Wajib Tahu Ya, Apa Saja?

Editor: maria anitoda
Freepik
Begini Aturan Baru Pelaksanaan Ramadan di Tengah Pandemi, Guys, Kalian Wajib Tahu Ya, Apa Saja? 

"Oleh karena itu saya meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengkampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya," katanya dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/3/2021), yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selama pemberlakuan PPKM mikro, pemerintah telah melakukan intevensi penanganan melalui pos komando (posko) di tingkat desa dan kelurahan yang berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan.

Baca juga: Menyambut Ramadan 2021, Wajib Bacaan Dzikir Harian yang Baik Diamalkan, Senantiasa Mengingat Allah

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadan 1442 H, Cek di https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah

Dengan demikian, masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dapat memperoleh penanganan.

Walaupun saat ini perkembangan penanganan Covid-19 berjalan ke arah yang lebih baik, masyarakat diharapkan tetap waspada.

Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

Kedisiplinan masyarakat merupakan kontribusi yang sangat penting terhadap upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah.

"Penting untuk diingat, posko di desa dan kelurahan berperan penting, untuk memastikan kasus di tingkat mikro dapat terkendali."

"Oleh karena itu, saya meminta kepada pemerintah daerah beserta satgas di daerah bersama masyarakat untuk bergotong royong memaksimalkan peran posko sehingga dapat efektif dalam mencegah kasus Covid-19," kata Wiku. (*)

(tribunjabar.id)

Berita Ramadan 2021

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved