Masalah Mangkrak Kantor Camat Buyasuri Akan Dilimpahkan ke Kejari Lembata 

Untuk diketahui, Kantor Camat Buyasuri mulai didirikan pada tahun 2014 dan mangkrak sampai hari ini

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Panitia Khusus (Pansus) Kantor Camat Buyasuri DPRD Lembata akhirnya merekomendasikan agar masalah mangkraknya Kantor Camat Buyasuri dibawa ke jalur hukum dan ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata. Hal ini tertuang dalam rekomendasi kedua yang dibacakan langsung oleh Juru Bicara Pansus Rusliudin Ismail Atapukan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Lembata, Selasa 30 Maret 2021. 

Masalah Mangkrak Kantor Camat Buyasuri Akan Dilimpahkan ke Kejari Lembata 

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Panitia Khusus (Pansus) Kantor Camat Buyasuri DPRD Lembata akhirnya merekomendasikan agar masalah mangkraknya Kantor Camat Buyasuri dibawa ke jalur hukum dan ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata.

Hal ini tertuang dalam rekomendasi kedua yang dibacakan langsung oleh Juru Bicara Pansus Rusliudin Ismail Atapukan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Lembata, Selasa 30 Maret 2021. S

elain dibawa ke jalur hukum, pansus juga mengeluarkan rekomendasi supaya Bupati Lembata memberikan sanksi kepada Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai aturan perundang-undangan.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Lembata Anton Leumara meminta  pimpinan DPRD Lembata segera mungkin menindaklanjuti rekomendasi tim pansus tersebut. 

Baca juga: Di Kabupaten Lembata NTT, Hadakewa Night Paradise Mampu Datangkan Jutaan Rupiah ke Desa Hadakewa

Baca juga: Puskesmas Keliling Dinkes Kabupaten Lembata Sampai Pelosok Desa dan Pasar Rakyat

"Jangan sampai kalau tidak dilanjuti maka tidak ada manfaat teman-teman kerja selama ini," kata Anton. 

Ketua DPRD Lembata Petrus Gero berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Dia menyebutkan masa kerja pansus juga akan diperpanjang menjadi 30 hari ke depan atau sebulan lagi.

Baca juga: Panji El Tari Akan Tiba di Kabupaten Lembata dan Diarak Masuk Gelora 99

Baca juga: Berkas Dugaan Pembunuhan di Desa Watodiri Kabupaten Lembata Dilimpahkan ke Kejaksaan

Untuk diketahui, Kantor Camat Buyasuri mulai didirikan pada tahun 2014 dan mangkrak sampai hari ini.

DPRD Lembata pun membentuk pansus untuk mengusut masalah tersebut.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved