Ibunda Runner Up 2 Miss Indonesia Asal NTT Diduga Lakukan Penipuan, Korban Kesal

dijual satu unit mobil ignis dan sejumlah sepeda motor milik Nadia Riwu Kaho hasil kerjasama dengan pihak RCTI atas nama, Inggi.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Korban saat menemui para awak media. 

Ibunda Runner Up 2 Miss Indonesia Asal NTT Diduga Lakukan Penipuan, Korban Kesal

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Runner Up 2 Miss Indonesia 2020 asal NTT, Tenga Araminta Nadia Riwu Kaho bersama ibu kandungnya, Rosca Leonita Riwu Kaho diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah warga di Nusa Tenggara Timur (NTT).  

Para korban yang merupakan warga NTT tersebut, dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, Jumat, 26 Maret 2021 lalu, mengaku kesal dengan tindakan yang dilakukan ibunda sang Runner up Miss Indonesia itu. 

Modus yang digunakan dalam dugaan penipuan tersebut yakni menjual mobil hadiah dari stasiun televisi RCTI dan juga undian berhadiah bekerja sama dengan RCTI dan pemprov NTT.

Salah satu korban, Ester Yullaopaulina Doko, kepada awak media, Jumat 26 Maret 2021 menjelaskan kejadian itu bermula dari postingan salah satu wartawan di Rote Ndao berinisial DT di media sosial.

Baca juga: Pengakuan Ibunda Miss Indonesia Asal NTT Terpaksa Tipu Ratusan Juta, Iming-iming Mobil & Motor Murah

Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa dijual satu unit mobil ignis dan sejumlah sepeda motor milik Nadia Riwu Kaho hasil kerjasama dengan pihak RCTI atas nama, Inggi.

Informasi itu pun dipercaya oleh banyak orang karena penjual mobil tersebut sudah tidak asing lagi.

Ester juga merupakan korban yang terhipnotis lantaran nama besar si penjual mobil.

Setelah merasa yakin, Ester lalu dihubungkan dengan ibu kandung Nadia Riwu Kaho, Rosca Leonita Riwu Kaho. 

Kepada Ester, Rosca kembali meyakinkan bahwa kendaraan itu adalah hasil kerjasama anaknya, Nadya yang bekerjasama dengan pihak RCTI. Ia juga mengatakan jika kendaraan itu akan diserahkan langsung oleh pihak RCTI melalui pemerintah provinsi NTT, setelah proses pembayaran selesai. 

Rosca pun mengirim nomor rekening BRI atas nama anaknya, Tenga Arminta Nadia Riwu Kaho. Transaksi pun dilakukan oleh Ester sebesar Rp. 61 juta untuk membeli tiga sepeda motor. 

aktu yang dinanti pun tiba. Namun, acara penyerahan yang dijanjikan tanggal 3 Maret 2021 ditunda. Rosca beralasan, tim RCTI sedang berada di Bali untuk menyerahkan hadiah kendaraan dan keesokan harinya akan ke NTT. 

Baca juga: Catut Nama RCTI dan Pemprov NTT, Miss Indonesia Nadia Riwu Kaho & Ibunya Diduga Tipu Ratusan Juta

Untuk meyakinkan korban, Rosca meneruskan pesan WhatsApp , yang katanya dari tim RCTI ke korbannya.

Dalam pesan WhatsApp itu, nomor kontak yang tertulis Mba Ingga RCTI menjelaskan alasan keterlambatan penyerahan kendaraan di NTT. 

Korban pun menunggu. Namun, lagi-lagi Rosca beralasan lain. Hingga akhirnya, aksi menipunya pun terkuak. 

“Awalnya saya sangat yakin itu bukan modus penipuan, karena Nadia merupakan publik figur yang tidak mungkin menipu. Ternyata, benar-benar ini penipuan,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu 27 Maret 2021.

"Dia bawa nama RCTI dan Pemprov NTT, itu yang membuat saya semakin percaya" sambungnya. 

Baca juga: Foto Bareng Miss Indonesia dan Miss World, Chef Renatta Malah Lakukan ini, Tingkahnya Jadi Sorotan

Tau bahwa ia telah ditipu, Ester kemudian menghubungi dua rekannya, Reita Fernandez dan Raff Messah yang turut menjadi korban. Mereka kemudian mendatangi kantor LBH Surya NTT mengadukan hal itu. 

Tim kuasa hukum LBH Surya NTT pun memediasi kasus itu. Rosca yang datang bersama suaminya di kantor LBH itu kemudian diminta membuat surat pernyataan pengembalian uang. 

"Kami sudah ke Polda NTT waktu itu mau lapor, tapi kami takut uang kami hilang. Rosca cicil dan sampai sekarang sisa Rp 7,5 juta. Itu pun tidak tepati sesuai surat pernyataan" sebutnya. 

Selain pasutri ini, korban lainnya berinisial NN pun menjadi korban ibu dan anak ini. Uangnya sebesar Rp. 155 juta pun hingga kini raib. 

Nasib NN hampir sama dengan Dije Dacosta bersama istrinya. Ia pun sudah mengenal lama dengan Nadia sebelum ia menjadi putri NTT. 

Suatu hari, kata pengusaha muda ini, Nadia menghubunginya melalui video call WhatsApp. Kepadanya, Nadia menawarkan sejumlah mobil jenis Agya RTD dengan harga Rp.55 juta.

Karena lama mengenal Nadia, ia pun berniat membeli mobil itu dan mentransfer uang ke rekening Nadia.

Baca juga: Miss Sulawesi Selatan Carla Yules Dinobatkan sebagai Miss Indonesia 2020

Belum juga mobil yang dijanjikan tiba, ibunya Nadia, Rosca menghubunginya. Kali ini tidak dengan modus mobil murah, tapi pinjaman sebesar Rp. 100 juta. 

Ia bersama Nadia dan Rosca pun membuat surat perjanjian pinjaman uang Rp100 juta. Namun, seperti korban lainnya, ia hanya diberi janji dan janji. 

“Totalnya Rp.155 juta. Mobil Rp55 juta dan pinjaman Rp.100 juta. Semua ada bukti transfer, bukti rekaman percakapan dan bukti surat perjanjian yang ditandatangani Nadia Riwu Kaho. Sesuai perjanjian seharusnya ada bunga pinjaman Rp 20 juta, tapi biar saja, intinya kembalikan pokoknya,” bebernya. 

Digugat Cerai

Sementara itu ibu Nadia, Rosca Leonita Riwu Kaho yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengakui perbuatannya. Ia mengaku terlilit utang hingga memaksanya berbuat demikian. 

“Untuk bayar utang semua. Saya mengaku salah dan janji akan melunasi,” katanya. 

Meski ada bukti jelas keterlibatan anaknya Nadia Riwu Kaho, namun ia meminta media tidak perlu menyebut nama Nadia. 

“Tolong jangan libatkan Nadia. Dia masih punya masa depan dan meniti karier,” harap Rosca. 

Ia mengatakan akibat perbuatannya, suaminya kini sudah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Kupang. 

Baca juga: Miss NTT Nadia Riwu Kaho Pukau Juri MIss Indonesia: Kita Harus Rendah Hati dan Saling Menghargai

"Sudah sidang dua kali di pengadilan, belum ada putusan" tutupnya. 

Residivis Penipuan

Untuk diketahui, ibu kandung Miss Indonesia ini pernah terlibat kasus penipuan penjualan tiket harga promo murah puluhan juta rupiah pada tahun 2016 silam. 

Modus yang dilakukan Rosca kala itu yakni uang pesanan tiket murah langsung ditransfer ke rekening pribadinya. Namun, setelah pembayaran, malah keberangkatan selalu ditunda dengan alasan ada gangguan pada sistem di kantor pusat. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTT dan diproses hukum. 

Berikut daftar korban dugaan penipuan Rosca yang mencatut nama RCTI dan Pemprov NTT :

1. Ester Yullaopaulina Doko, Rp 61 juta, sisa 7,5 juta

2. Reita Fernandez, Rp 5,5 juta, sisa 1 juta

3. Raff Messah, Rp 25 juta, sisa 9 juta

4. RDC, Rp. 25 juta, sisa 3 juta

5. Pasangan suami istri, Sistha Dije Julian dan Dije Dacosta, Rp 91 juta (belum dibayar)

6. Ignas Dimu Rihi, Rp 55 juta (belum dibayar)

7. NN, Rp 155 juta (belum dibayar)

8. Rendy, Rp 7,5 juta (belum dibayar)

Hingga berita ini dipublikasikan, masih ada korban baru yang mengeluh lantaran diperdayai rayuan gombal ibu dan anak tersebut. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved