Pemerintah Diminta Segera Perbaiki Dermaga Ferry Kanatang
Pelabuhan Ferry Kanatang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur dan pemerintah pusat segera memperbaiki
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pemerintah Diminta Segera Perbaiki Dermaga Ferry Kanatang
POS - KUPANG.COM|WAINGAPU -- Pedagang Kaki Lima yang selama ini berjualan di Pelabuhan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry atau Pelabuhan Ferry Kanatang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur dan pemerintah pusat segera memperbaiki dermaga Ferry Kanatang.
Rumiah dan Umbu Riki dua warga menyampaikan hal ini, Jumat 26 Maret 2021.
Menurut Rumiah, semenjak pelabuhan itu ditutup pada Desember 2020 lalu, mereka juga tidak lagi berjualan di kompleks pelabuhan. Padahal, jika pelabuhan itu berfungsi,maka mereka bisa berjualan.
Umbu Riki Ana mengharapkan pemerintah bisa memperbaiki dermaga itu secepatnya sehingga mereka juga bisa berjualan.
"Kami berharap pemerintah mereka perbaiki dermaga ini agar kami bisa kembali berjualan di kompleks pelabuhan," kata Riki Ana.
Dia mengatakan, sejak ditutupnya pelabuhan itu di akhir tahun lalu maka mereka juga tidak lagi berjualan di kompleks pelabuhan.
Sudah Lapor Menhub
Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu, S T mengatakan, kondisi dermaga Ferry Kanatang itu memang sudah tidak layak lagi untuk digunakan. Karena itu, Pemerintah Sumba Timur di akhir tahun 2020 menutup aktivitas di pelabuhan tersebut.
"Kondisi Pelabuhan Ferry Kanatang itu tetap menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, pak Bupati Sumba Timur telah menyampaikan kondisi yang ada di pelabuhan itu kepada Menteri Perhubungan RI, ," kata David.
Dijelaskan, penutupan sementara Pelabuhan Ferry Kanatang itu agar pemerintah bisa merehabnya. "Tentu penutupan akan berlangsung sampai selesainya perbaikan," katanya.
Pemerintah Sumba Timur juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada GM PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Supervisi Waingapu, GM PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Sape Supervisi Waingapu.
Surat pemberitahuan itu ditandatangani oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur, Drs. Umbu Tay Hukapati. Dalam pemberitahuan ini disampaikan bahwa sesuai surat Bupati Sumba Timur Nomor: DISHUB .ST /550/2.409/ XII/2020, tertanggal 7 Desember 2020 perihal penutupan sementara dermaga Penyeberangan Waingapu dan sehubungan akan dilakukan rehabilitasi atau perbaikan pada tahun 2021 secara bertahap, maka disampaikan :
Pertama, untuk kepentingan perbaikan atau rehabilitasi dermaga Penyeberangan Waingapu yang rusak berat dan tidak layak lagi dioperasikan, maka akan dilakukan penutupan sampai dengan selesainya perbaikan atau rehabilitasi.
Baca juga: Kapal Bantuan Pemerintah Pusat Terbakar di Pelabuhan Ferry Kanatang Kabupaten Sumba Timur
Baca juga: Di Sumba Timur - Jalan di Dermaga Ferry Kanatang Jebol
Baca juga: Sekda Lembata Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Tanah Desa Merdeka
Baca juga: Suasana Pelabuhan Ferry Kanatang Setelah Ditutup Pemkab Sumba Timur
Kedua, selama penutupan sementara, semua operasional pelayanan penyeberangan kapal Ferry dari dan ke Waingapu dialihkan ke Pelabuhan Nusantara Waingapu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
