Karangan Bunga Rakyat Dukung Kejari Lembata Tuntaskan Kasus Tanah Desa Merdeka
13 elemen kelompok gerakan masyarakat Kabupaten Lembata memberikan karangan bunga kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lembata,
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA-Sebanyak 13 elemen kelompok gerakan masyarakat Kabupaten Lembata memberikan karangan bunga kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lembata, Jumat (26/3/2021) pagi.
Kelompok gerakan yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Lembata Bersatu ini tiba di Kantor Kejari Lembata pada pukul 10.00 Wita.
Karangan bunga tersebut merupakan simbol gerakan rakyat mendukung Kejari Lembata menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan tanah di desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata.
Belasan perwakilan elemen masyarakat ini disambut langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) David Pakpahan.
Perwakilan elemen masyarakat yakni Kanisius Soge dan Pater Stef Tupeng Witin pun langsung menyampaikan bahwa kedatangan Aliansi Rakyat Lembata bersatu bertujuan untuk mendukung Kejari Lembata menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di desa Merdeka. Bentuk dukungan itu disampaikan dengan menyerahkan karangan bunga dan dialog langsung.
"Dukungan ini terkait kasus dugaan mafia tanah di desa Merdeka. Harapannya kasus ini bisa dituntaskan sesuai dengan kewenangan kejaksaan," ungkap Kanisius Soge, dari Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi Flores-Lembata (Gertak Florata), kepada wartawan di Kantor Kejari Lembata.
Selain mendukung Kejari Lembata, pihaknya juga menyatakan sikap selalu mengawal kasus ini hingga tuntas.
Pantauan Pos Kupang, elemen masyarakat yang memberi dukungan kepada Kejari Lembata di antaranya Komunitas AJAIB, Gertak Florata, Front Mata Merah, JPIC-OFM, Permata, Barakat, Astaga Lembata, Rumah Cinta, JPIC-SVD, ARAK Lembata, Pena Lembata dan Gempar Kolontobo.
Masing-masing elemen membawa satu karangan bunga yang bertuliskan, 'Mendukung Kejari Lembata Mengusut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan.'
Sementara itu, ditemui wartawan, David Pakpahan menyampaikan terima kasih kepada elemen masyarakat yang mendukung Kejari Lembata. Dukungan ini menjadi semangat baru bagi penyidik untuk bekerja.
"Langkah kita hanya untuk proses penegakan hukum. Tidak ada kepentingan apapun, dan doakan kami, apalagi di masa pandemi ini, agar senantiasa diberikan kesehatan biar kami bisa menjalankan tugas yang diberikan kepada negera sebaik mungkin," tegas David.
Lebih lanjut, dia berujar saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tim kejaksaan juga sudah pergi ke Bandung dan Jakarta untuk bertemu tim ahli keuangan negara dan ahli pertanahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain itu, Kejari Lembata juga masih menunggu laporan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kupang.
Sekda Lembata Penuhi Panggilan Jaksa
Di saat yang sama, Sekda Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali memenuhi panggilan Kejari Lembata untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan tanah di desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan.
Sekda Tapobali tiba di Kantor Kejari Lembata sekira pukul 10.00 Wita, hampir bersamaan dengan kedatangan Aliansi Rakyat Lembata Bersatu di Kantor Kejari Lembata. Sekda Tapobali yang turun dari mobil dinasnya langsung masuk ke dalam ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejari Lembata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/elemen-kelompok-gerakan-masyarakat-kabupaten-lembata.jpg)