WNI Selaku Karyawan Perusahaan Pengeboran Minyak di RDTL Diperiksa di Motamasin

5 orang WNI dari RDTL ke wilayah RI dalam rangka cuti Kerja dan Vaksin Covid 19 di Kupang selanjutnya menuju Jakarta.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Dok. Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat.
Sebanyak 5 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan karyawan pada Perusahaan Pengeboran minyak di RDTL saat berada di PLBN Motamasin, Malaka, Kamis 25 Maret 2021 

WNI Selaku Karyawan Perusahaan Pengeboran Minyak di RDTL Diperiksa di Motamasin

POS-KUPANG.COM I BETUN--Sebanyak 5 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan karyawan pada Perusahaan Pengeboran minyak di RDTL mendapat pemeriksaan cukup ketat.

Pasalnya, karyawan ini masuk ke Wilayah Indonesia melalui PLBN Motamasin, Kabupaten Malaka dalam rangka cuti. Mereka diperiksa dokumen perjalanan termasuk riwayat kesehatan berkenaan dengan pandemi Covid-19.

Dalam rilis berita resmi Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat yang dikirim ke Media di Malaka, Kamis 25Maret 2021 disebutkan, pada Kamis 25 Maret 2021 Pukul 09.00 WITA di PLBN Motamasin Jalan Lintas Batas Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Malaka, telah dibuka Pintu Lintas Batas RI-RDTL.

Pembukaan pintu batas untuk kegiatan kedatangan 5 orang WNI dari RDTL ke wilayah RI dalam rangka cuti Kerja dan Vaksin Covid 19 di Kupang selanjutnya menuju Jakarta.

Pada kegiatan pemeriksaan terhadap para karyawan dari RDTL ini, petugas  yang hadir sekitar 15 orang.

Adapun Nama-nama WNI yang melintas yakni, Iwan Sulestiawan, Jakarta, 27-08-1968,  Alamat: Cipayung, 006/007, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinung.

Dono Hastono Pribadi, Surabaya, 05-04-1972,  Alamat: Komp. BBD blok C nomor  22, Kelurahan. Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa,  A. Haryo Dipo, Hc,Rc, Jakarta, 11-09-1960,  Alamat: Jalan Sakura Raya XIV, Blok U15, 004/017, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan. Jatiasih

Achmad Ibnu Gazali, Jakarta, 10-05-1971, Alamat: Emerald Ganden Blok E No 11, 002-/011, Desa Parigi, Kecamatan. Pondok Aren dan  Dedriwan, Titih, 12-09-1974, Alamat: Jalan  T. Tambusai, RT/003/003, Desa Simpang Padang, Kecamatan. Bathin Solapan.

Petugas yang hadir, Dankipur III Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat (Lettu Arm. Hasli) besama Anggota,  Pospol Sub Sektor Motassin Jo Gomes, Danpos Brimod Motamasin Aiptu Fransisco Carvailo, Staf PLBN Motamasin, Agustinus Bria Nahak, Petugas Imigrasi, Bea cukai dan Karantina PLBN Motamasin.

Adapun prosedur pelaksanaan pemeriksaan para karyawan itu disebutkan bahwa pada Pukul 09.00 Wita Petugas Imigrasi Timor Leste berkoordinasi dengan Petugas PLBN Motamasin untuk membuka Pintu gerbang lintas batas baik dari PLBN Timor Leste dan PLBN Motamasin.

Pada Pukul 09.15 Wita 5 orang WNI tersebut tiba di Pintu Perbatasan dilanjutkan dengan penyemprotan desinfektan oleh Petugas security di saksikan oleh unsur terkait selanjutnya menuju pintu keberangkatan.

Pukul 09.25 Wita ke 5 orang WNI tersebut menuju ruang Karantina untuk melakukan pengecekan oleh pihak karantina motamasin. Selanjutnya,  ke 5 orang WNI tersebut menuju Loket Pemeriksaan Imigrasi dilanjutkan ke  pintu X- Ray On untuk pemeriksaan Barang bawaan.

Sekitar Pukul  10.00 Wita ke 5 orang WNI tersebut meninggalkan PLBN motamasin Desa Alas Selatan Kec. Kobalima Kab. Malaka menuju Kupang NTT dalam keadaan aman

Bahwa dibukanya Pintu Lintas Batas dari kedua Negara RI-RDTL dalam rangka koordinasi untuk kedatangan ke 5 orang WNI dari RDTL  yang akan melaksanakan cuti kerja sebagai Karyawan Swasta di Perusahaan pengeboran minyak di RDTL.

Baca juga: UPT Penda Malaka Jajaki Kerjasama  dengan PLBN Motamasin, Begini Tujuannya

Baca juga: UPT Penda Malaka Jajaki Kerjasama dengan PLBN Motamasin, Untuk Tujuan Ini

Baca juga: Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Periksa Ketat Para Pelibas PLBN Motamasin

Baca juga: Kapolda NTT Sebut Adanya Tilang Elektronik Antisipasi Potensi Pungli

Kelima orang WNI Tersebut sudah dilengkapi dengan dokumen kerja dari Indonesia, dan ke 5 orang tersebut masuk ke RDTL pada bulan Desember 2020 dari Pintu Masuk PLBN Motamasin.( Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved