Berita Sumba Barat Daya Hari Ini
Pemkab Sumba Barat Daya Usulkan 71 Pemekaran Desa Baru, Simak Kata Kadis PMD
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berencana melakukan pemekaran 71 desa
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berencana melakukan pemekaran 71 desa baru pada tahun 2021 ini.
Pemekaran desa tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya,
Dominggus Bulla menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, Rabu (24/3/2021).
Menurutnya, rencana pemekaran tersebut berdasarkan usulan masyarakat sejak 2016. Dari usulan itu, paling banyak berasal kecamatan Kodi Utara dengan 16 desa. Sedang paling sedikit di kecamatan Loura dan Kodi Blaghar masing-masing dua desa.
Sedangkan lainnya yakni 6 desa dari Kecamatan Wewewa Selatan, 5 desa dari Kecamatan Wewewa Timur, 10
desa dari Kecamatan Wewewa Tengah, 7 desa dari Kecamatan Kodi, 10 desa dari Kecamatan Wewewa Barat dan 10 desa dari Kecamatan kota Tambolaka.
Untuk mewujudkan hal itu maka pihaknya meminta panitia pemekaran desa melengkapi berkas-berkas yang diperlukan sebelum pihaknya melakukan verifikasi kelayakan desa. Misalnya peta desa, pernyataan masyarakat dan lainnya.
Baginya, hal itu baru sebatas usulan dan sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat. Kita hanya berupaya agar usulan bisa terjawab. Karena itu panitia pemekaran desa harus melengkapi semua dokumen yang diperlukan.
Ia menegaskan tidak serta merta desa yang diusulkan langsung menjadi desa definitif. Tetapi harus menjadi desa persiapan dulu. Desa persiapan akan dibantu desa induk termasuk pula anggarannya. (Pet)
Baca juga: Pemkot Kupang Masih Kekurangan Tenaga PNS, Usul Jumlah Ini ke Pemerintah Pusat, Simak Info
Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Yohanes Dade-John Lado Bora Kabba Sebagai Bupati dan Wabup Sumba Barat Terpilih