Breaking News

Penolakkan Moeldoko Makin Meluas, Pengurus DPC Partai Demokrat Sragen Minta Perlindungan ke Polisi

penolakan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, kini terus meluas. Satu per satu DPC Partai Demokrat mulai beraksi.

Editor: Frans Krowin
tribunjateng.com
Pati Joni Kurnianto, Ketua DPC Partai Demokrat menyerahkan salinan berkas yang menunjukan keabsahan Partai Demokat di bawah kepemimpinan AHY pada Ketua KPU Pati Imbang Setiawan, Senin (15/3/2021). 

DPC Pati Serahkan Berkas ke KPU, Bukti Lawan Moeldoko

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pati menyerahkan sejumlah dokumen atau berkas pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, Senin (15/3/2021).

Berkas yang diserahkan tersebut ialah salinan berkas-berkas yang menunjukkan keabsahan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum DPP dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai.

Penyerahan berkas tersebut dilakukan dalam kunjungan silaturahim ke Kantor KPU Pati yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Pati, Joni Kurnianto.

Adapun sejumlah berkas yang diserahkan Joni pada Ketua KPU Pati Imbang Setiawan ialah sebagai berikut.

Salinan berkas ikrar kader partai demokat se-Jawa Tengah mulai dari ketua DPD hingga 35 Ketua DPC, salinan berkas SK DPP 2020, salinan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, salinan SK Kemenkumham tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokat 2020-2025,

salinan berkas berita negara tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat 2020-2025, salinan berkas SK Menkumham tentang pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat,  dan salinan berkas berita negara tentang SK Menkumham tentang pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.

"Ini kami lakukan supaya clear, jelas, bahwa berkas-berkas ini sudah disahkan Menkumham.

Menunjukkan bahwa kami Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan AHY," tegas Joni.

Joni mengatakan, pihaknya menolak keras kubu KLB Deli Serdang.

Sebab mereka jelas-jelas telah menabrak AD/ART yang sudah disahkan oleh negara melalui Kemenkumham.

Selain itu, lanjut Joni, masih dalam kerangka perlawanan terhadap kubu KLB, pihaknya saat ini juga menyiapkan tim kuasa hukum khusus. 

Hal ini untuk mengantisipasi adanya pembentukan DPC, PAC, dan ranting tandingan.

Ia merasa perlu melakukan langkah antisipasi, sekalipun pihaknya belum melihat indikasi adanya gerakan tersebut.

“Kami siapkan tim hukum. Kalau ada yang ingin melakukan hal itu (mendirikan kepengurusan tandingan), sama saja melanggar hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved