Senin, 27 April 2026

1 Pasien Positif Covid-19 di Manggarai Barat Meninggal Dunia

setelah persoalan tersebut diselesaikan, jenazah pasien tersebut akhirnya dimakamkan secara protap Covid-19.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Emilia Jenina (36) saat berada di RS Siloam Labuan Bajo, Minggu (21/3/2021).  

"Katanya dari rumah sakit masih tunggu gugus tugas, tapi belum muncul," katanya.

Berdasarkan hasil rapid tes sebelumnya yang non reaktif dari Puskesmas Orong dan lambatnya penanganan dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Mabar, pihak keluarga pun akan membawa jenazah untuk dimakamkan di kampung halaman.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RS Siloam Labuan Bajo, dr Hermas Irawan mengatakan, pihaknya telah menghubungi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Mabar untuk penanganan jenazah pasien tersebut.

"Kami menunggu gugus tugas untuk pengangkutan jenazahnya. Kami sudah menghubungi gugus tugas sejak kemarin malam," katanya saat dihubungi via pesan WhatsApp (WA).

Sementara itu, pasien tersebut terpapar Covid-19.

"Hasil sudah dikonfirmasi dengan TCM di RSUD Komodo Labuan Bajo dan positif," jelasnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Mabar, Paulus Mami mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait kematian pasien tersebut pada Minggu siang.

Selanjutnya, ia pun berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk menyiapkan liang lahat bagi jenazah di Pekuburan milik Pemda Mabar di Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Mabar.

Namun demikian, kegiatan tersebut sedikit terhambat karena kondisi jalan yang berlumpur karena hujan sejak Minggu pagi.

"Saya dapat informasi tadi siang, saya sudah koordinasi dengan tim, setelah itu tim ke sana untuk penguburan, di sana juga licin karena hujan," paparnya.

Sehingga, pihaknya pun meminta RS Siloam agar jenazah masih berada di rumah sakit tersebut hingga liang lahat dipersiapkan.

"Alat berat sementara meluncur, belum dapat dipastikan Karena sementara proses," jelasnya.

Terkait keinginan keluarga yang ingin membawa jenazah dan memakamkan di kampung halaman, Paulus Mami mengatakan, hal tersebut tidak dapat dilakukan karena sesuai aturan yang ada, lanjut Paulus Mami, setiap pasien positif Covid-19 dimakamkan di pekuburan yang disediakan pemerintah.

Baca juga: Julie Sutrisno Laiskodat Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Petani dan Penyuluh di Manggarai Barat

"Kami kembali lagi berpegang pada peraturan bupati, seluruh orang terkonfirmasi positif dikuburkan di sini (Pekuburan Menjerite)," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved