Rabu, 22 April 2026

Berita Malaka Terbaru

Simon Nahak Wanti-wanti 100 Hari Pertama Lakukan Bersih-bersih

Bupati Malaka terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020, Dr. Simon Nahak, S.H,MH mewanti-wanti terkait 100 hari kerja pasca dilantik  Bupati dan Wabup Ma

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
foto : Edy Hayong
Bupati Malaka terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020, Dr. Simon Nahak, S.H,MH bersama Komisioner KPU dan Forkopimda Malaka foto bersama, Senin (22/3). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM I BETUN---Bupati Malaka terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020, Dr. Simon Nahak, S.H,MH mewanti-wanti terkait 100 hari kerja pasca dilantik  Bupati dan Wabup Malaka definitif nanti.

Mau tidak mau, suka tidak suka 100 hari kerja dirinya siap melakukan audit untuk meluruskan yang bengkok karena dalam memimpin Malaka kedepan  ingin bekerja bersih sesuai aturan. Tidak boleh ada bupati-bupati lain karena bupati itu cuma satu.

Simon Nahak menyampaikan hal ini usai mengikuti rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Malaka terpilih oleh KPU Malaka, Senin (22/3).

Dikatakan Simon, secara pribadi dan atas nama paslon terpilih berterima kasih kepada KPU Malaka terkait pleno penetapan saat ini. Dirinya juga berterima kasih kepada Petahana yang sudah memimpin malaka selama lima tahun dengan  membangun malaka.

"Yang baik (dari Petahana) kami pertahankan,  jaga dan kawal. Yang belum kami akan lakukan karena kita ini bersaudara, bersatu, sahabat dengan setiap stakeholder yang ada TNI Polri semua elemen untuk bangun Malaka," katanya.

Menurut Simon, sekarang tidak ada lagi nomor 01-02 karena saat ini semua adalah satu bersaudara untuk bangun Malaka dengan semangat yang ada sehingga betul betul program SAKTI ini diwujudkan dan tidak hanya lips service. 

"Saya mohon ijin mau tidak mau suka tidak suka 100 hari kerja saya lakukan audit untuk meluruskan yang bengkok. Saya ingin kerja bersih sesuai aturan," tegasnya.

Ditambahkannya, di tingkat kabupaten ada yang namanya perda harus jelas,  kalau perda tidak ada harus ada kajian dari ahli atau stakeholder terkait baru dikeluarkan perbup karena tahapan harus jelas. Bupati itu cuma satu dan tidak ada bupati-bupati lain. (*)

Baca juga: Seluruh Rakyat Sumba Barat Harus Menerima Keputusan Mahkamah Konstitusi RI

Baca juga: Paslon Bupati-Wabup Malaka Terpilih Resmi Ditetapkan KPU

Bupati Malaka terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020, Dr. Simon Nahak, S.H,MH bersama Komisioner KPU dan Forkopimda Malaka foto bersama, Senin (22/3).
Bupati Malaka terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020, Dr. Simon Nahak, S.H,MH bersama Komisioner KPU dan Forkopimda Malaka foto bersama, Senin (22/3). (foto : Edy Hayong)

Area lampiran

 
 

Sumber: Pos Belitung
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved