Konflik Partai Demokrat

KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Sah, Ini Alasannya Menurut Jhoni Allen

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat beberapa waktu lalu yang berlangsung di Deli Serdang adalah  sah.  Tujuan dilaksa

Editor: John Taena
istimewa
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun 

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberi waktu tujuh hari atau satu minggu bagi kubu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat untuk melengkapi dokumen hasil pertemuan di Deli Serdang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku sudah mendapatkan dokumen kongres kubu KLB yang diserahkan kepadanya pada Jumat (19/3/2021).

“Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22/3/2021) atau Selasa (23/3/2021) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” kata Yasonna dikutip dari Antara, Minggu (21/3/2021).

Yasonna menyampaikan bahwa jika pihaknya telah menerima dokumen secara lengkap, kementerian akan meneruskan proses sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut),” ucap Yasonna.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut AHY Masih Ketua Umum Partai Demokrat, Bukan Moeldoko Hasil KLB Deli Serdang

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI telah menerima dokumen dari kubu KLB pada 15 Maret 2021.

Yasonna membenarkan informasi itu ketika ditanya oleh wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (17/3/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jhoni Allen Klaim KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Sah, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved