Malaysia dan Korea Utara Putus Hubungan, Diplomat Korut Diusir dari Kula Lumpur , Pyongyang Marah

Kedua negara akhirnya sama-sama memutuskan hubungan diplomatik gara-gara salah satu seorang warga Korea Utara dideportasi Malaysia ke Amerika Serikat

Editor: Alfred Dama
via intisari.grid.id
Mun Chol Myuong (kanan), pebisnis Korea Utara yang diekstradisi ke AS untuk jalani hukuman pencucian uang dan penyelundupan barang mewah ke Korut 

Saat tiba di bandara Kuala Lumpur , mereka menaruh tumpukan koper ke troli lalu check-in di konter penumpang reguler.

Seorang petugas keamanan bandara yang berbicara tanpa nama mengatakan ke AFP, sekitar 30 warga Korea Utara diperkirakan akan terbang ke Shanghai malam ini.

Malaysia mengecam langkah Pyongyang sebagai tidak bersahabat dan tidak konstruktif.

Mereka juga akan menutup kedubesnya di Korut yang operasionalnya ditangguhkan sejak 2017.

Aktivitas terlarang Korut

Kejadian ini menjadi pertama kalinya pebisnis Korea Utara diekstradisi ke AS untuk menghadapi beberapa tuntutan atas pencucian uang dan menyuplai barang mewah terlarang ke Korea Utara.

Mengutip The Diplomat, hal ini menjadi perkembangan besar tidak hanya terkait sanksi melawan aktivitas terlarang Korut di luar negeri, tapi juga kontribusi Malaysia dalam penerapan sistem finansial global dan melawan reputasi global sebagai titik penghindaran sanksi para kriminal.

Meksipun satu esktradisi tidak akan membuat aktivitas terlarang Korut di Asia Tenggara berhenti, tapi Malaysia mulai bisa dipertimbangkan dalam dialog diplomatik dengan negara ASEAN lain terutama perihal isu Korea Utara.

Sebelum penangkapannya tahun 2019, Mun Chol Myong tinggal di Malaysia dengan keluarganya selama 10 tahun.

Dari sana, FBI mengklaim ia mencuci dana melalui perusahaan depan dan memfasilitasi pengiriman barang mewah terlarang dari Singapura ke Korut.

Hal itu melanggar sanksi dari AS dan PBB.

Dalam pernyataan tertulisnya yang sah, Mun menampik semua tuduhan dan menggambarkan dirinya sebagai korban ekstradisi "termotivasi politik".

Ia juga menyebut dirinya berada di antara kepentingan politik menekan Korut untuk menunda pengadaan senjata nuklir mereka.

Namun, Pengadilan Federal Malaysia menampik tuntutannya atas permintaan ekstradisi AS dan memutuskan menunda perjanjian ekstradisi dengan AS sampai 9 Maret 2021 kemarin.

Hal ini dianggap para pakar sebagai sebagian keputusan signifikan yang terjadi karena aktivitas kriminal Korut dikawal dengan lemah di Asia Tenggara, dan menjadi tanda memburuknya hubungan Malaysia dan Korut.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved