Berita Viral Terbaru
Kok Bisa ? Baru Diputus Hakim! Tapi Oknum TNI Ini Bisa Hamili Istri Komandannya ? Oh Ternyata ?
Kok Bisa ? Baru Diputus Hakim! Tapi Oknum TNI Ini Bisa Hamili Istri Komandannya ? Oh Ternyata INI? oknum TNI menghamili istri komandannya mendapat hu
Mereka melakukan hubungan intim di kontrakan REA, rumah dinas suami REA, dan beberapa tempat lainnya.
Hubungan intim itu dilakukan beberapa kali, dan dalam putusan hakim disebutkan bahwa keduanya melakukan hubungan intim sekitar 5 kali.

Dalam putusan hakim di bagian fakta hukum, disebut REA akhirnya hamil pada Maret 2019, dan disebut bahwa itu adalah anak dari Pratu XX.
Pratu XX menyatakan bahwa siap bertanggung jawab. Namun, ketika itu ia bingung karna REA masih terikat perkawinan dengan atasannya.
REA lalu meminta Pratu XX tenang dan ia akan membereskan masalahnya.
Sejak itu keduanya jarang bertemu, sampai kemudian Pratu XX dan REA pernah bertemu lagi pada Agustus 2019.

Selanjutnya Pratu XX meminta pindah tugas untuk menghindari REA.
Permintaan pindah tugas itu lalu dikabulkan.
Namun, rupanya REA pergi mencari Pratu XX di tempat dinas barunya dan berhasil bertemu pada Juli 2020.
Saat itu pula Pratu XX dipertemukan dengan anaknya dari REA.
Saat REA menemui Pratu XX, suami REA diketahui sedang pergi bertugas di Papua berdasarkan surat dakwaan jaksa yang tertuang di dalam putusan hakim.
Suami REA kemudia mendapat laporan dari seseorang yang menceritakan perselingkuhan antara REA dan Pratu XX.
Hal itu membuat suami REA menanyakan perselingkuhan itu ke sang istri yang akhirnya diakui.
Rumah tangga mereka pun jadi goyah akibat kasus itu, lalu perkara Pratu XX di bawa ke meja hijau militer.

Majelis Hakim militer tingkat pertama menjatuhkan pidana penjara 2 tahun bagi Pratu XX dan dipecat dari dinas militer.