Jenazah Emiliana Sainoin Diautopsi, Kuasa Hukum Keluarga Apresiasi Polres TTU dan Tim Forensik
Emiliana sebelumnya diduga meninggal tak wajar oleh keluarga pasca menghadiri acara makan bersama di rumah mertuanya.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso

Jenazah Emiliana Sainoin Berhasil Diautopsi, Kuasa Hukum Keluarga Apresiasi Polres TTU dan Tim Forensik
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Dokter Forensik Polda NTT yang dipimpin oleh Dokter Edi Asibuan bersama rekan-rekan, didampingi oleh aparat Reskrim Polres TTU telah melakukan eksomasi (penggalian mayat), atau pembongkaran kubur guna melakukan autopsi atas jenasah Almarhuma Emiliana Sainoin Oleh pada, Hari Sabtu 20 Maret 2021 sekitar jam 14.00.
Emiliana (korban) sebelumnya diduga meninggal tak wajar oleh keluarga pasca menghadiri acara makan bersama di rumah mertuanya.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Keluarga korban, Adrianus Magnus Kobesi, SH dari Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Timor(PLBH Timor) melalui rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu, 20/03/2021.
Ihwal kegiatan eksomasi dan autopsi, pasca menerima laporan keluarga korban tersebut, Adrianus menyampaikan apresiasi kepada Kapolres TTU beserta dan Tim Dokter Forensik Polda NTT.
Autopsi berlangsung tenang aman dan penuh suasana haru. Keluarga besar Sainoin,Tafuli, dan Sunhaki juga turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Almahumah yang telah berpulang kehadiran Yang Mahakuasa pada, 19 Februari 2021 meninggalkan seorang anak perempuan berusia 16 tahun.
Ia berharap, keluarga sesegera mungkin memperoleh sebab kematian Almahumah Emilia Sainoin secara pasti.
"Sebab kematian tak wajar ini mudahan cepat terungkap demi proses hukum. Masyarakat di Nifunenas Insana Barat selama ini resah juga dengan banyak kematian tidak wajar. Ini kasus pertama di desa Nifunenas yang diotopsi, sementara meninggal tak wajar sudah banyak terjadi lima tahun terakhir ini," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya;
Seorang wanita di Kabupaten TTU, bernama Emiliana Sainoin (korban) diduga kuat meninggal tidak wajar oleh pihak keluarga. Pasalnya, Warga RT/RW 001/001, Desa Nifunenas, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, NTT ini terjatuh tak sadarkan diri, lalu koma dan meninggal dunia setelah menghadiri undangan makan bersama di rumah mertuanya.
Demikian disampaikan kuasa hukum korban, Adrianus Magnus Kobesi, S. H., saat ditemui POS-KUPANG.COM di kediamannya, Kamis, 11/03/2021.
Adrianus mengisahkan, pada 16 Februari 2021 pagi hari, korban Emiliana yang berada dalam kondisi sehat masih bersama keluarga besar Sainoin, Sunhaki dan lain-lain, bergotong-royong membangun pondasi rumah adat.
Pada pukul 11.30 Wita, korban kembali ke rumah hendak makan karena belum melaksanakan sarapan pagi. Sesampainya di rumah, lanjut Adrianus, korban Emiliana dijemput oleh 2 orang iparnya ke rumah bapak mertuanya (Petrus Tefa) untuk mengikuti acara makan bersama. Pasalnya, Ipar Emiliana yang selama ini berdomisili di Kota Soe sedang berkunjung ke rumah mertua korban.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Emiliana bersama kedua iparnya bergegas ke rumah mertuanya dengan berjalan kaki.
Merasa tidak nyaman dengan keberadaan korban di rumah mertuanya, Elisabet Sainoin (ibu dari Emiliana) sempat mendatangi rumah Petrus Tefa untuk meminta kesediaan Emiliana pulang ke rumahnya sebanyak dua kali namun tidak berhasil.
"Pertama ke sana mereka bilang belum makan, pergi kedua juga belum makan. Pergi ketiga kali itu, mereka sudah makan, sudah minum lalu, Emiliana langsung datang peluk mamanya depan pintu lalu jatuh ke bahu ibunya," jelasnya.
Pasca memeluk ibunya, korban langsung batuk serta muntah-muntah dan Elisabet meminta bantuan untuk membaringkan korban ke sofa di rumah mertua korban.
"Sebelum dia muntah-muntah dia dapat minum segelas air dari iparnya yang bernama Ido. Lalu ada busa keluar dari mulut," tandas Adrianus.
Sekitar pukul 00.000 Wita, korban diantar ke ruang UGD RSUD Kefamenanu. Pasca dirawat selama 3 hari di RSUD Kefamenanu korban kemudian menghembuskan nafas terakhir.
Dikatakan Adrianus, saat jenazah korban telah berada di rumah duka dan dipersiapkan untuk proses pemakaman, mertua serta keluarganya tidak menghadiri proses pemakaman tersebut.
"Padahal kan mereka punya anak mantu, bawa (jenazah) ke kampung juga tidak datang," ungkapnya.
Kronologi kejadian tersebut, menurut Adrianus, ada indikasi terjadi sesuatu di rumah mertua korban. Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian untuk memeriksa anggota keluarga yang memberi makan korban di rumah tersebut.
Karena merasa ada kejanggalan atas meninggalnya korban, beberapa hari setelah korban meninggal dunia, terang Adrianus, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polres TTU.
Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, melalui Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang dalam proses.
"Kami sudah periksan 2 saksi, termasuk dokter yang periksa," ucapnya melalui pesan whatsapp.
AKP Sujud menuturkan, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan dokter untuk melaksanakan otopsi.
Baca juga: Zodiak Besok, Ramalan 12 Bintang Senin 22 Maret 2021: Gemini Jujur, Cancer Kurang Beruntung, Leo?
Hingga berita ini diturunkan, mertua dan korban belum berhasil dikonfimasi terkait hal ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)