BLT UMKM

Begini Cara Daftar untuk Dapatkan BLT UMKM 2021, Segera Login eform.bri.co.id/bpum

Begini Cara Daftar untuk Dapatkan BLT UMKM 2021, SegeraLogin eform.bri.co.id/bpum Klik www.depkop.go.id 

Editor: Gordy Donofan
Humas Bank BRI
Laman eform.bri.co.id/bpum digunakan untuk mengecek BLT UMKM atau BPUM secara online, jangan lupa siapkan KTP dan simak langkah-langkah berikut ini. 

Semuanya dilakukan secara manual.

Cara Mendapatkan Bantuan BPUM login www.depkop.go.id Daftar.

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Baca juga: Cara Daftar BPUM 2021 Login www.depkop.go.id Daftar BPUM Tahap 3 Klik eform.bri.co.id/bpum

Lembaga pengusul terdiri dari:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved