Breaking News

Kasus Rizieq Shihab

Sidang Kasus Rizieq Shihab Ricuh Lagi, Anggota Kuasa Hukum Terdakwa Tak Diizinkan Masuk Ruang Sidang

Kericuhan di Pengadilan Negeri jakarta Timur kembali terjadi pada Jumat (19/3/2021) pagi Puluah Kuasa hukum tak diizinkan masuk ruang sidang PN Jaktim

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Puluhan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tertahan di depan Gedung PN Jaktim, Jumat (19/3/2021). 

Sidang Kasus Rizieq Shihab Ricuh Lagi, Anggota Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tak Diizinkan Masuk PN Jaktim

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kericuhan di Pengadilan Negeri jakarta Timur kembali terjadi pada Jumat (19/3/2021) pagi.

Suasana ini terjadi pada hari kedua sidang dengan pokok perkara pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa eks Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Dalam suasana tersebut, kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS), tidak dapat memasuki ruang sidang utama lantaran tertahan di depan pintu gerbang masuk PN Jaktim.

"Perwakilan sudah ada yang masuk tadi empat orang, kalau yang sekarang terlihat sama saya (yang tertahan) ada 30an ya," kata Zainudin kepada wartawan di depan Gedung PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

Puluhan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tertahan di depan Gedung PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).
Puluhan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tertahan di depan Gedung PN Jaktim, Jumat (19/3/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Lebih lanjut, Zainudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan negosiasi kepada pihak pengadilan agar mengizinkan seluruh anggota kuasa hukum untuk masuk dan mengikuti sidang lanjutan perkara tersebut.

Akan tetapi, jika pihaknya tetap tidak diizinkan masuk, maka sebagian yang tertahan akan mengikuti jalannya sidang via virtual.

"Saat ini empat orang di dalam sedang negosiasi, apakah diizinkan kami semua tim kuasa hukum masuk. Intinya kami akan mengikuti peraturan," jelas Zainudin.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi pada pukul 09.10 WIB, beberapa tim kuasa hukum Rizieq Shihab berdiri berjajar di depan pintu gerbang PN Jaktim.

Tidak hanya itu, simpatisan juga terpantau sudah mulai hadir dengan penjagaan yang ketat dari aparat keamanan di sekitaran lokasi.

sidang rizies Shihab kuasa hukum tertahan 1
Puluhan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tertahan di depan Gedung PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

Sebelumnya, sidang lanjutan pokok perkara  pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat eks Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kembali digelar hari ini, Jumat (19/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Adapun agenda sidang lanjutan hari ini merupakan pembacaan dakwaan yang pada sidang sebelumnya, Selasa (16/3/2021) yang ditunda karena adanya kendala teknis dalam persidangan.

Untuk sidang lanjutan hari ini, terdakwa Rizieq Shihab kembali menjalani persidangan melalui sambungan video conference dari rumah tahanan Bareskrim Polri.

"Terdakwa dihadirkan secara virtual/online tidak hadir langsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tulis keterangan yang diberikan Humas PN Jaktim Alex saat dikonfrimasi, Jumat (19/3/2021).

Lebih lanjut, agenda sidang yang rencananya bakal digelar pukul 09.00 WIB ini juga dapat disaksikan melalui live streaming YouTube.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved