Rizieq Shihab
Mengejutkan, Ternyata Ini Alasan Rizieq Shihab Tolak Sidang Virtual, Ada Apa?
Mengejutkan, Ternyata Ini Alasan Rizieq Shihab Tolak Sidang Virtual, Ada Apa?
"Perihal sidang virtual dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi pencari keadilan. Penyesuaian ini adalah mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan para pihak," kata Mukti Fajar.
Sementara Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin menyebut perilaku para kuasa hukum Rizieq itu adalah bentuk penyerangan terhadap kehormatan hakim.
"Beberapa hari yang lalu telah terjadi lagi peristiwa penyerangan terhadap kehormatan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang membuat kita semua prihatin," kata Syarifuddin dalam sambutannya saat pembukaan acara 'Silaturahmi Nasional dengan Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang Ikatan Hakim Seluruh Indonesia' dalam rangka memperingati HUT Ikatan Hakim Indonesia ke-68, Kamis (18/3/2021).
"Oleh karena itu, dalam forum ini saya meminta kepada Ikahi agar terus memperjuangkan UU Contempt of Court supaya tidak terjadi lagi tindakan-tindakan yang dapat merendahkan harkat dan martabat hakim. Selain itu, perbaikan kesejahteraan bagi para hakim juga harus terus diperjuangkan karena PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung sudah selayaknya untuk direvisi," ujar Syarifuddin.
Baca juga: Film Suku Bajo: Merekam Keseharian Orang Pesisir di Lembata
Baca juga: Istri Seorang Anggota Polisi Kepergok Selingkuh di Bali,Ini yang Polisi Temukan di Vila Kamar, Info
Baca juga: Stikom Uyelindo Kupang Kampus Digital: Siamir Permudah Kuliah Online
Syarifuddin menyatakan, panggilan 'Yang Mulia' yang ditujukan kepada hakim bukan untuk dibangga-banggakan.
Panggilan tersebut harus menjadi pengingat bagi hakim bahwa kemuliaan jabatan hakim itu tidak diukur dari kewenangan dan kekuasaannya yang besar, melainkan diukur dari sikap dan perilaku hakim sendiri.
"Sikap dan perilaku kitalah yang akan menentukan apakah kita layak atau tidak dipanggil dengan sapaan 'Yang Mulia'. Artinya, jika sikap dan perilaku kita tidak lebih baik dari orang-orang yang kita adili, sesungguhnya kita tidak layak menyandang sapaan 'Yang Mulia'," beber Syarifudidn.
"Untuk itu, marilah kita sama-sama merenungkan kembali dan bertanya kepada diri kita masing-masing, apakah kita telah pantas menjadi seorang hakim? Agar kita tidak lupa bahwa kita adalah manusia yang tidak luput dari salah dan khilaf, sehingga dengan kesadaran itu, kita akan berusaha untuk selalu memperbaiki diri," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/19/apa-alasan-rizieq-shihab-tolak-sidang-virtual?page=all