Berita NTT Terkini

Kasus Guru Komite di SMAN 1 Rindi Umalulu Sumba Timur Telah Diselesaikan Secara Internal

Kasus guru komite di SMAN 1 Rindi Umalulu Sumba Timur telah diselesaikan secara internal

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Dokumentasi Juniaty Simanullang,S.Pd
Suasana pelaksanaan MPLS bagi peserta didik baru SMAN 1 Rindi Umalulu dan SMAN 2 Umalulu, Sumba Timur, Senin (20/7/2020). 

"Saat itu ketua komite sampaikan hendak mengambil cap/stempel komite untuk membuat rapat dewan pengurus, tapi tanpa ada konsep suratnya. Jadi saya jawab kok, pihak sekolah tidak tahu. Sementara kegiatan apapun yang dilakukan Ketua Komite yang berhubungan dengan sekolah seharusnya dikomunikasikan. Sesuai AD/ART Komite Sekolah yang sudah disepakati Badan Pengurus Komite dan disahkan," katanya.

Saat itu, lanjutnya, malah Ketua Komite menuduh pihak sekolah meniru tandatangan dan menyalahgunakan stempel komite.

"Ternyata permintaan stempel itu untuk buat surat pengaduan tentangPemindahan Guru Honor Komite namun muat poin-poin yang diadukan itu sudah diselesaikan secara internal di sekolah," ujarnya. (Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved