Gejolak Partai Demokrat

Nasib AHY Jadi Ketum Partai Demokrat, Digugat Rp 55,8 M, tapi Kekayaan Putra SBY Hanya Rp 15 M?

Nasib AHY Jadi Ketum Partai Demokrat, Digugat Rp 55,8 M, tapi Kekayaan Putra SBY Hanya Rp 15 M?

Editor: Gordy Donofan
Tribunnews.com
AHY, Aira dan Annisa Pohan tengah mengerjakan tugas sekolah 

“Aspirasi seluruh kader Partai Demokrat di semua tingkatan struktur partai pun demikian, termasuk simpatisan-simpatisan Partai Demokrat yang menyampaikan aspirasinya, untuk memecat kader-kader seperti Jhoni Allen dan kawan-kawan,” ujar dia. 

Kamhar juga menyampaikan, Jhoni Allen dan kader yang dipecat lainnya telah merongrong dan menggerogoti partai dari dalam.

Oleh karena itu, kata dia, sangat layak dan pantas Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan dipecat sebagai kader Partai Demokrat.

“Jenis pelanggarannya sudah masuk kategori pelanggaran sangat berat. Insubordinatif bahkan pengkhianat,” ucap dia.

Kekayaan AHY

Digugat Jhoni Allen Marbun, berapa kekayaan AHY?

Berdasarkan data dari LHKPN yang dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, nama AHY terakhir mendaftarkan hartanya saat mencalonkan diri pada Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017 lalu.

Jumlah harta kekayaan putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu pada saat itu berjumlah Rp 15.291.805.024.

Dengan rincian harta di antaranya ada harta tidak bergerak dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 6.772.645.000.

AHY tercatat memiliki harta bergerak, dengan rincian mobil merek Toyota Vellfire dengan nilai jual Rp 550.000.000.

Serta Rp 360.000.000 dari peternakan, pertambangan hingga usaha lainnya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul https://makassar.tribunnews.com/2021/03/17/gimana-nasib-ahy-ketum-partai-demokrat-digugat-rp-558-m-tapi-kekayaan-putra-sby-hanya-rp-15-m?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved