Kudeta Partai Demokrat
Mengejutkan, Direktur IPI Bilang Begini Tudingan Kubu KLB Soal AD/ART Demokrat 2020, Rawan Digugat?
Mengejutkan, Direktur IPI Bilang Begini Soal Tudingan Kubu KLB Soal AD/ART Demokrat 2020, Rawan Digugat?
Mengejutkan, Direktur IPI Bilang Begini Soal Tudingan Kubu KLB Soal AD/ART Demokrat 2020, Rawan Digugat?
POS-KUPANG.COM -- Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI) Karyono Wibowo berpendapat, perubahan dan penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2020 jika terbukti benar dibuat di luar mekanisme forum kongres bisa dianggap cacat prosedur dan substansi, maka rawan untuk digugat.
Baca juga: Mengejutkan, Tekanan Maksimum AS Panasi Mesin Perang di Laut China Selatan, Siap Berperang?
Baca juga: Heboh, Mantan Politisi Ini Ngotot Minta Presiden Jokowi Bersedia Menjadi Tiga Periode, Ini Alasannya
Baca juga: Pelatih Persib Maung Bandung Puji 2 Pemain Asing Incaran, Bos Persib Sebut Waktu Bergabung ? Info
Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Sekjen Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara Jhoni Allen Marbun yang menuding bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah memanipulasi mukadimah AD/ART Partai Demokrat.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Bantah Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang
“Artinya kalau memang informasi itu benar, kalau itu bisa dibuktikan, ya itu bisa cacat prosedur dan cacat subtansi, maka itu rawan untuk digugat,” kata Karyono melalui keterangan pers, Rabu (17/03/2021).
Karyono berpandangan, hal itu bisa menjadi celah bagi kubu Moeldoko untuk menggugat kepengurusan Demokrat dibawah kepemimpinan AHY karena dinilai bertentangan dengan UU No 2 tahun 2011 tentang partai politik.
“Dan hal itu bisa menjadi kelemahan bagi kubu AHY, tapi ini tentu sajakan karena ada SK Kumham yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada kubu AHY sudah dibuat, sudah mendapatkan SK, oleh karena itu SK itu juga harus digugat, artinya kemungkinan pengadilan membatalkan kepengurusan AHY cukup besar,” ungkapnya.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 6 SD Halaman 42 43 46 48 49 Apa Makna dari Persatuan dan Kesatuan Bangsa?
Baca juga: Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat : Swisscontact Dampingi Masyarakat di Destinasi Baru
Baca juga: Mengejutkan, Tekanan Maksimum AS Panasi Mesin Perang di Laut China Selatan, Siap Berperang?
Karyono menambahkan, melihat AD/ART tahun 2020 dari pasal yang mengatur kewenangan Majelis Tinggi partai yang dijabat SBY, terkesan ada upaya terstuktur untuk melanggengkan kekuasaan dinasti kubu Cikeas.
“Karena apa, untuk menyelenggarakan KLB kan harus mendapatkan persetujuan atau usulan dari Majelis Tinggi nah sementera ketua Majelis Tingginya kan Pak SBY,” ujarnya.
Lanjut Karyono dalam keterangannya, ia menyoroti susunan Majelis Tinggi, AHY selaku Ketua Umum Partai juga merangkap sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi, disusul Andi Mallarangeng menjadi sekretaris majelis tinggi dan beberapa orang lain yang dikenal sebagai loyalis SBY.
“Masa misalnya AHY sebagai ketua umum, masa dia juga sebagai Majelis Tinggi itu kan menjadi lucu," katanya.
Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan, saat ini pihaknya masih meneliti berkas dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Yasonna menyebut hasil KLB Demokrat telah didaftarkan sejak dua hari yang lalu.
"Permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB. Dua hari lalu penyerahan dan sekarang dalam tahap penelitian berkas," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Yasonna mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa surat dan berkas yang diberikan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga: Ratusan Anggota Polres Manggarai Timur Disuntik Vaksin Covid-19
Baca juga: Ratusan Lansia di Manggarai Antusias Ikut Vaksin Covid-19
Baca juga: Anda Butuh Kerja? Mulai Mei-Juni 2021 Pendaftaran CPNS dan PPPK Non Guru Dibuka, Siapkan Berkas
Kemenkumham akan melihat segala sesuatunya sesuai bentuk perundang-undangan, AD/ART partai, dokumen pelaksanaan KLB, usahanya bagaimana, dan kalau sampai sengketa seperti apa.
"Jadi kita teliti, jadi nanti apabila tidak lengkap kita beri waktu untuk melengkapinya. Ini belum lengkap ini, segera dilengkapi. Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya kalau bisa melengkapi lain lagi cerita," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Yasonna berharap, kedua belah pihak yang bersengketa dapat bersabar menunggu hasil keputusan Kemenkumham mengenai kubu mana yang dinyatakan sebagai kepengurusan yang sah.
"Kita lihat saja, ini kan baru 1 hari kemarin sudah dicek oleh tim kita dokumennya cukup, kita harus cek satu persatu, misalnya pengurus, kita cek saja pengurusnya. Karena kita diberikan juga surat oleh pihak AHY jadi nanti kita kroscek saja dari SK-SK yang ada dan lain-lain," kata Yasonna.
Politisi Demokrat Doakan Yasonna
Partai Demokrat menyampaikan aspirasi dan mendoakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mendoakan Yasonna agar tetap sehat dan berpikiran terang dalam menangani permasalahan bangsa.
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Menkumham, Rabu (17/3/2021).
"Saya sampaikan aspirasi teman-teman kader Partai Demokrat, aspirasinya teman-teman semua berdoa. Tolong sampaikan Pak Benny kami semua berdoa lintas agama, lintas kultural, doa apa lagi untuk bapak menteri? supaya beliau sehat jauh dari Covid-19," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
"Sehingga pikiran tetap cerdas bisa menyelesaikan semua masalah, termasuk masalah bangsa," imbuhnya.
Selain itu, Benny mengatakan kader Demokrat mendoakan agar Yasonna tetap tegak lurus dalam menegakkan hukum.
Termasuk, dalam menegakkan masalah yang saat ini melanda Partai Demokrat.
"Doanya supaya tetap tegak lurus dengan hukum. Selesaikan semua masalah dengan hukum, itu doa mereka. Masalah apa saja. Ya kalau ada masalah yang berkaitan dengan kami, tentu itu juga doanya di dalamnya," ucapnya.
"Kami mohon, Pak, kami berdoa Pak Menteri, Menteri Hukum dan HAM, bisa tegakkan aturan dengan semesti-mestinya. Kan begitu, Pak. Itu saja sih doa kami, Pak, yang ingin kami sampaikan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/18/pengamat-jika-benar-tudingan-kubu-klb-soal-adart-demokrat-2020-itu-akan-rawan-digugat?page=all